Muhammad Iqbal juga tercatat menjalankan aktivitas sebagai Direktur Utama PT MMP Kaltim setelah penetapan itu. Pada Oktober 2025, misalnya, ia hadir dalam rapat Komisi II DPRD Kaltim yang membahas rencana bisnis serta perubahan bentuk hukum PT MMP.
Sementara itu, persoalan mengenai batas usia itu sebelumnya juga telah diberitakan media lokal. Dalam pemberitaan Kaltim Post pada 21 September 2026, dokumen seleksi yang sama disebut mensyaratkan pelamar berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat pendaftaran.
Diminta Klarifikasi
Persoalan itu pada akhirnya berkaitan dengan proses verifikasi persyaratan administratif dalam seleksi direksi BUMD.
Apabila nantinya terdapat bukti administratif yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara usia calon dengan persyaratan ketika pendaftaran, maka proses seleksi dan penetapan itu dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pihak-pihak yang berwenang.
Selain persoalan administratif, sumber juga mempertanyakan kemungkinan konsekuensi terhadap pembayaran yang diterima pejabat yang bersangkutan apabila di kemudian hari terdapat hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan pengangkatannya tidak memenuhi ketentuan.
Pembayaran yang dipersoalkan dapat mencakup gaji, tunjangan, fasilitas, perjalanan dinas maupun biaya lain yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sebagai Direktur Utama PT MMP Kaltim sejak September 2025 hingga Agustus 2026.
Meski demikian, belum ada bukti yang ditampilkan dalam keterangan itu yang membuktikan bahwa Muhammad Iqbal tidak memenuhi batas usia saat mendaftar, sehingga persoalan itu masih memerlukan verifikasi terhadap dokumen administrasi seleksi dan klarifikasi dari panitia seleksi maupun Pemprov Kaltim.
Sebelumnya, Kepala Biro Ekonomi Setda Kaltim Iwan Darmawan juga telah dimintai tanggapan terkait isu itu. Ia mengaku mengetahui informasi yang beredar, tetapi memilih tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai proses seleksi maupun dugaan ketidaksesuaian usia itu. ***
Baca Juga: BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun
Berita Terkait
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Ada Apa dengan Seleksi Dirut MMP Kaltim? Batas Usia Calon Dipertanyakan
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi