- Wakil Ketua Komite IV DPD RI Aji Mirni Mawarni melakukan kunjungan kerja ke BPK RI Perwakilan Kaltim pada Jumat, 16 Oktober 2026.
- Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto menyampaikan tingkat penyelesaian rekomendasi 11 pemerintah daerah di Kaltim telah mencapai 89 persen.
- DPD RI mendorong pemerintah daerah memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran serta menyelesaikan rekomendasi BPK untuk meningkatkan kinerja keuangan daerah.
SuaraKaltim.id - DPD RI melalui Komite IV mendorong pemerintah daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Aji Mirni Mawarni, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Jumat, 16 Oktober 2026.
Kunjungan ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPD RI terhadap pengelolaan keuangan negara, termasuk menelaah Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 yang memuat hasil pemeriksaan terhadap pemerintah daerah.
Bagi DPD RI, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi bahan evaluasi atas pelaksanaan anggaran, tetapi juga dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperkuat argumentasi dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat, terutama terkait kebijakan Transfer ke Daerah (TKD).
Aji Mirni menilai, evaluasi perlu mencakup serapan anggaran, pelaksanaan program, hingga tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan.
Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah dapat menunjukkan perbaikan kinerja keuangan secara terukur.
"Harapannya, data-data ini bisa menjadi bekal pemerintah daerah untuk melobi pemerintah pusat agar TKD-nya tidak dipotong," ujar Aji Mirni dalam keterangannya seusai kunjungan.
Ia menegaskan, rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara serius, bukan sekadar dipenuhi sebagai kewajiban administratif.
Penyelesaian rekomendasi diharapkan menghasilkan perbaikan nyata dalam tata kelola keuangan daerah.
"Kalau pemerintah daerah ingin kinerja keuangannya semakin baik, harus berupaya melaksanakan dan menyelesaikan apa yang sudah menjadi rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI," katanya.
DPD RI Soroti Penyelesaian Temuan, BPK Catat Capaian Kaltim 89 Persen
Dalam pertemuan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Mochammad Suharyanto, memaparkan perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pada pemerintah daerah di Kaltim.
Berdasarkan data yang disampaikan, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK pada 11 pemerintah daerah di Kaltim mencapai 89 persen.
Angka tersebut berada di atas rata-rata nasional yang disebut sebesar 75 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
DPD RI Kawal Keuangan Daerah Kaltim, Rekomendasi BPK Jadi Sorotan
-
Balita di Samarinda Meninggal Sesak Napas saat Kabut Asap Karhutla
-
Kaltim Kaya Energi, Senator DPD RI Soroti Antrean BBM dan 36 Desa Belum Berlistrik
-
BRI Peduli Hadirkan Jembatan Gantung untuk 7.000 Warga Desa Kemang Cianjur
-
BRI Dorong Ekonomi Desa Melalui Koperasi Desa Merah Putih dan BRILink Agen