Lakukan Pencurian, KA Diringkus Saat Sedang Bermain Game Online di Warnet

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan maksimal tujuh tahun kurungan penjara, tegas Munthe.

M Nurhadi
Senin, 31 Agustus 2020 | 18:41 WIB
Lakukan Pencurian, KA Diringkus Saat Sedang Bermain Game Online di Warnet
Ilustrasi pencurian motor. (Shutterstock)

SuaraKaltim.id - Polisi sektor (Polsek) Martapura Kota pada Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 22.00 WITa mengamankan KA sedang bermain game online di warnet di Jalan Mentri Empat, Martapura Kota. KA diduga melakukan pencurian disertai pemberatan.

Bersama KA, polisi juga menyita barang bukti satu motor model Honda Scoopy warna merah putih dengan nomor polisi atau pelat yang sudah diganti pelaku dengan pelat palsu.

Pelaku belakangan diketahui merupakan residivis yang sudah empat kali tertangkap dengan kasus yang berbeda.

Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto, melalui Kanit Reskrim Iptu B Munthe kepada kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com) mengatakan, pemilik motor tersebut yakni Suhardi melaporkan kehilangan motornya.

Baca Juga:Curi Mobil untuk Biaya Kawin, Kisah Sepasang Kekasih Ini Berakhir di Bui

Berawal pada Selasa (18/8/2020) lalu, ia sedang berada di dalam rumah di Jalan A Yani Km 39 depan warung Stanik, Martapura Kota.. Namun ketika memeriksa ke depan rumah, ia sudah mendapati sepeda motornya raib bersama dengan kunci motor yang ada di dalam lemari.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan maksimal tujuh tahun kurungan penjara,” tegas Munthe.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini