Bupati Halmahera Timur Meninggal Dunia setelah Mendaftar di KPU

Muhdin berpasangan dengan Anjas Taher dari Partai Golkar. Keduanya mendaftarkan diri di KPU Halmahera Timur, pada Jumat (4/9/2020)

Yovanda Noni
Jum'at, 04 September 2020 | 18:59 WIB
Bupati Halmahera Timur Meninggal Dunia setelah Mendaftar di KPU
Muhdin sempat berorasi di depan pendukungnya sebelum pingsan dan terjatuh.

SuaraKaltim.id - Bupati Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, Muhdin Ma’bud meninggal dunia setelah mendaftar di KPU di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haltim.

Petahana yang berpasangan dengan Anjas Taher dari Partai Golkar ini, terjatuh dan pingsan saat sedang berorasi di depan seluruh pendukungnya. Kejadian itu terekam video salah seorang simpatisan. Sebelum pingsan, Muhdin masih semangat pidato dengan lantang.

“Kita tuntaskan pembangunan pengganti negeri ini, untuk selanjutkan kami akan serahkan kepada generasi ke generasi berikutnya,” kata Muhdin seraya diikuti sorak dukungan dari simpatisan.

Tak berselang lama, Muhdin jatuh tepat di hadapan Anjas. Muhdin kemudian dibawa ke RSUD Maba untuk mendapat pertolongan pertama. Namun, Muhdin menghembuskan nafas terakhirnya sekira pukul 16.25 Wita.

Baca Juga:Digelar Musim Pagebluk, Pilkada 2020 Diharap Tak Jadi Klaster Corona

Muhdin merupakan Wakil Bupati Haltim pada periode 2010-2015 dan 2016-2020. Pada Maret, ia dilantik menjadi Bupati Haltim menggantikan Rudy Erawan yang tersangkut kasus suap dan divonis 4,5 tahun penjara. 

Pada Pilkada 2020 ini, Muhdin memutuskan berpasangan dengan Anjas. Keduanya diusung oleh Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini