SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Samarinda berencana menutup deretan kafe di kawasan Citra Niaga, karena dinilai melakukan pelanggaran terkait protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona (COVID-19).
Plt Kepala BPBD Samarinda, Hendra AH mengatakan, terhitung sejak Rabu tanggal 23 september 2020, kafe-kafe di Citra Niaga akan ditutup.
"Rencana Hari Rabu tempat nongkrong di Citra Niaga akan kami tutup sementara. Ini dilakukan karena mereka telah melakukan pelanggaran berat, jadi ditutup seminggu rencananya," katanya (21/9/2020).
Tidak hanya Citra Niaga, Kawasan tepian Mahakam juga akan dikosongkan. Para pedagang kecil dilarang berjualan, termasuk pedagang asongan di kawasn itu.
Baca Juga:Penambahan Covid-19 di Balikpapan, 38 Orang Terkonfirmasi Positif
Dijelaskan dia, penutupan dua tempat hiburan itu atas perintah Wali Kota Samarinda selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang mengeluarkan surat edaran bernomor 360/ 517/300.7 perihal penutupan cafe di kawasan Citra Niaga dan kawasan pedagang di Taman Tepian Mahakam.
“Pak Wali sudah berkoordinasi dengan Satgas untuk masalah itu. Nantinya, kalau ada tempat lain juga kalau bandel akan ditutup seperti Citra Niaga dan Tepian,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, Pemkot Samarinda berharap para pedagang dapat mematuhi keputusan tersebut. Nantinya, jika masih ditemukan kafe di Citra Niaga dan tepian yang beroperasi, akan langsung dijatuhi sanksi tegas.
“Sanksinya juga berat, kita cabut izinnya kalau masih bandel. THM juga sama, jika mereka melanggar kami akan tutup juga,” sebutnya.
Baca Juga:Bantu Pedagang Kecil, Pengusaha Bengkel di Samarinda Bagikan Makanan Gratis
Di tempat berbeda, Parlan agus pedagang kopi di Tepian Mahakam mengaku kaget atas keputusan Pemkot Samarinda. Dia ingin memastikan, apakah Pemkot Samarinda sudah memastikan di dalam THM tidak ramai.
“Kami hanya pedagang kecil, berbeda dengan THM yang dianggap memberi PAD besar untuk Samarinda. Tapi ya tidak apa, rejeki tidak kemana kok,” pungkasnya.