DPRD Kukar Minta Barang Peninggalan Sejarah Kutai Dikembalikan

Ketua DPRD Kukar, Abdul rasid mendorong Pemkab Kukar mengambil kembali barang peninggalan sejarah Kutai dari Museum Indonesia di Jakarta

Yovanda Noni
Senin, 28 September 2020 | 20:11 WIB
DPRD Kukar Minta Barang Peninggalan Sejarah Kutai Dikembalikan
Kedaton Kutai Kartanegara. (Instagram/@arif_go)

SuaraKaltim.id - Demi meningkatan pendapatan daerah dari sektor sejarah dan kebudayaan, Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid mendorong Pemerintah Kabupaten Kukar untuk mengambil kembali barang peninggalan sejarah di jakarta.

diketahui, beberapa barang peninggalan sejarah Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura di simpan di Museum Indonesia. 

Rasid menyebut, sebaiknya barang-barang tersebut dibawa kembali ke Kutai Kartanegara untuk di simpan di Museum Mulawarman.

“Ini yang memang sejak lama diupayakan oleh pemerintah daerah. Supaya ini menjadi daya tarik kunjungan ke Kukar,” kata Rasid usai mengikuti Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tenggarong, Senin (28/9/2020).

Baca Juga:Hamzah, Petani Milenial dari Muara Jawa Kutai kartanegara

Beberapa peninggalan itu berupa ketopong atau mahkota sultan dan pedang sultan. Menurutnya, untuk mengambil barang - barang bersejarah itu diperlukan proses yang panjang.

Pasalnya, Pemkab memerlukan waktu untuk menyelesaikan semua mekanisme pengambilan barang sejarah.

“Butuh waktu memang, tapi akan kita upayakan. Kalau ada yang bisa kita bawa ke sini, kita bawa kembali,” ujarnya.

Untuk itu, Rasid akan terus mendorong upaya Pemkab Kukar mengambil kembali barang-barang peninggalan sejarah itu.

“Kita upayakan, karena ini adalah sejarah dan tentunya menarik bagi wisatawan datang ke sini,” pungkasnya.

Baca Juga:Liburan ala Sultan di Pehuluan Mahakam, Kutai Kartanegara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini