SuaraKaltim.id - Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi unjuk rasa di simpang 4 Mall Lembuswana.
Para demonstran nekat berkumpul dan berorasi tengah wabah virus corona, Rabu (7/10/2020). Mereka meminta UU Cipta Kerja untuk segera dicabut.
Pantauan di lapangan, ratusan mahasiswa berkerumun. Banyak dari peserta unjuk rasa yang tidak menggunakan masker.
Kasat Binmas, Kompol Nono Rusmana Nurdin mengatakan, Samarinda merupakan zona merah penyebaran Covid-19.
Baca Juga:Polisi Malang Tak Izinkan Demo Mahasiswa dan Buruh Tolak UU Cipta Kerja
Agar tidak ada penyebaran Virus Corona di antara pendemo, pihaknya membagi-bagikan masker dan mengingatkan protokol kesehatan.
"Samarinda masih zona merah, kita sedang berupaya agar bisa turun menjadi zona oren. Memang di lapangan masih ada pengunjuk rasa yang tidak menggunakan masker. Jadi langsung kami bagi-bagikan," kata dia (7/10/2020).
Sebanyak 300 masker disebar ke ratusan pendemo. Nono paham jika mahasiswa tengah berupaya menyampaikan orasi walau di tengah pandemi. Meski demikian, dia berharap para demonstran taat protokol kesehatan.
"Karena itu kami bagikan masker. Kawan-kawan mahasiswa memang sedang berupaya menyampaikan pendapatnya, tapi protokol kesehatan juga tidak boleh dilupakan," sebutnya.
Rencananya, dia akan berada di lapangan hingga massa membubarkan diri. Sebagai aparat kepolisian, Nono ikut bertanggungjawab pada kenyamanan warga Samarinda.
Baca Juga:Awas! Mogok Kerja Bisa Kena Sanksi dari Perusahaan, Apindo: No Work No Pay
"Kami akan tetap monitor di sini sampai selesai. Kami tetap imbau kawan-kawan agar tidak berkerumun. Kami jaga dan kami ingatkan tiap saat," pungkasnya.