Pedagang Satu Pasar Tahu Anunya Kecil, ASN Ini Laporkan Istrinya ke Polisi

Karena cerita itu telah menyebar, HF yang merupakan pejabat ASN di Kabupaten Probolinggo itu merasa malu.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 14:26 WIB
Pedagang Satu Pasar Tahu Anunya Kecil, ASN Ini Laporkan Istrinya ke Polisi
Ilustrasi. (Shutterstock)

SuaraKaltim.id - Keretakan rumah tangga yang dialami HF (48) Warga Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo dengan sang istri PM (46) tiba-tiba menjadi buah bibir di salah satu pasar wilayah tersebut.

Persoalan internal rumah tangga tersebut meluas lantaran belum genap setahun menikah, PM mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama Probolinggo dan kini sudah memasuki masa persidangan.

Namun, HF ternyata juga melaporkan calon mantan istrinya tersebut ke polisi. Usut punya usut, ternyata yang biduk rumah tangga mereka tidak berjalan mulus karena si istri tidak puas dalam berhubungan di atas ranjang, karena alat kelamin suaminya kecil.

Saking tidak puasnya, si istri sampai-sampai menceritakan kondisi tersebut ke beberapa orang lain jika alat kelamin HF kecil dan tidak kuat saat tempur di ranjang.

Baca Juga:Tidak Puas di Ranjang, Pasutri Ini Ribut Hingga Lapor Polisi

Karena cerita itu telah menyebar, HF yang merupakan pejabat ASN di Kabupaten Probolinggo itu merasa malu.

Sebab, informasi itu diketahui oleh semua rekan kerjannya. Bahkan, pedagang pasar juga mengetahui terkait isu tersebut.

Atas dasar itu, HF mendatangi Polres Probolinggo Kota pada Selasa (13/10/2020) untuk melaporkan istrinya. Selain istrinya, HF juga melaporkan NH (50) kerabat PM yang ikut mencemarkan nama baik.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko Murdiyanto saat dikonfirmasi Suarajatim.id membenarkan soal adanya laporan tersebut. Berbekal keterangan pelapor, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Iya benar ada laporan itu. Tapi saya masih belum bisa menyampaikan detail karena masih dalam lidik. Jadi, kami masih melakukan pendalaman," katanya Jumat (16/10/2020).

Baca Juga:Sebarkan Aib Urusan Ranjang, Suami di Probolinggo Polisikan Istri

Untuk saat ini, lanjut Joko, penyidik masih memintai keterangan dari beberapa saksi yang akan dijadikan pedoman gelar perkara.

"Kita sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kita akan lakukan gelar," tegasnya.

Ditanya apakah saksi yang diperiksa adalah para terlapor, Joko juga enggan untuk menjelaskan gamblang.

"Nanti lah, itu untuk penyelidikan jadi tidak bisa diungkap sekarang," katanya memungkasi.

Berita Terkait

Juknis KGB, saat ini masih dalam proses harmonisasi di pemerintah pusat, meski begitu PGPPPK akan melakukan pengawalan agar progresnya bisa rampung tahun ini.

garut | 10:45 WIB

Miliki TMT 1 April 2023, tidak serta merta ASN PPPK formasi 2022 akan mendapatkan gaji ke-13 seperti yang dijanjikan pemerintah melalui PMK Nomor 212/PMK.07 Tahun 2022.

garut | 10:25 WIB

Regulasi terkait jaminan gaji dan tunjangan PPPK di daerah selalu menjadi persoalan, terutama soal terbatasnya anggaran keuangan yang ada di daerah jika pusat tidak mentrasnfernya.

garut | 09:34 WIB

PPPK Angkatan 2019, seharusnya sudah dua kali mendapatkan KGB sesuai Perpres Nomor 98 Tahun 2020, namun selalu terkendala oleh permintaan regulasi dari pemkab.

garut | 08:30 WIB

Pemerintah berencana mengubah pola rekrutmen guru honorer melalui marketplace guru sekaligus menjamin penggajianya dengan trasnfer pusat ke rekning milik sekolah terpisah dari dana BOS.

garut | 07:30 WIB

Terkini

Disebutkan korban yang mengalami tindakan arogan satpam restoran itu bernama Humaidi.

News | 13:13 WIB

Dalam video berdurasi22detik itu, tampak terdengar ada suara pria yang tertawa.

News | 17:00 WIB

Peristiwa itu terjadi di Toraut, Dumoga Barat, Kabupaten Blmng, Sulawesi Utara.

News | 15:30 WIB

Untuk penguatan koordinasi dengan pusat, TPID Kaltim secara rutin mingguan mengikuti rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi.

News | 18:18 WIB

Penyumbang inflasi tertinggi kedua ialah dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.

News | 18:11 WIB

Anggaran yang disiapkan bisa mencapai Rp 75 juta - hingga Rp 100 juta.

News | 17:25 WIB

Khoirul Anwar merupakan penjual minuman sarang burung walet satu-satunya di Samarinda.

News | 16:41 WIB

Dalam video lainnya juga menampilkan foto-foto saat keduanya liburan ke luar negeri.

News | 14:54 WIB

Saat disatroni penagih utang, wanita itu justru menantang dan mengancam.

News | 20:23 WIB

Ditemukan barang bukti sabu dengan berat bruto 0,36 gram.

News | 19:18 WIB

Dia mengatakan, komitmen Otorita IKN mewujudkan kota hutan di ibu kota baru bernama Nusantara itu.

News | 18:28 WIB

Di video, terdapat suara seorang perempuan yang diduga lagi merupakan bocah SD tersebut.

News | 18:01 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:15 WIB

Politisi partai Golkar itu menyebut, masyarakat PPU sudah lebih percaya diri.

News | 19:00 WIB
Tampilkan lebih banyak