Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menerangkan batasan itu seperti membatasi kapasitas pengunjung yang boleh berada dalam ruangan teater.
Yakni hanya diperkenankan menampung 50 persen dari jumlah total kapasitas. Proses pembelian tiket juga diminta agar dilakukan secara online.
Selain itu, tidak boleh ada pemesanan makanan dan minuman selama di dalam bioskop. Serta mengatur ventilasi udara. Ini yang paling dikhawatirkan sebab sirkulasi udara harus tetap terjaga. Durasi pemutaran film juga dibatasi, tidak boleh lebih dari dua jam.
Warga Balikpapan masih menanti dibukanya bioskop sebagai tempat hiburan. Warga berharap, pengelola segera membuka bioskop tentunya dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Baca Juga:Usai Demo di Balikpapan, Rapid Test Minim Peminat
“Kami sudah menanti-nanti. Bayangkan, selama 7 bulan, kami puasa nonton. Padahal kami punya komunitas pecinta film di Balikpapan,” kata Farida, anggota komunitas Pecinta Film Balikpapan.
Kontributor : Fatahillah Awaluddin