SuaraKaltim.id - Pasca aksi unjuk rasa oleh massa Balikpapan Bergerak, Pemerintah Kota Balikpapan berinisiatif membuka 27 puskesmas untuk melayani pemeriksaan Covid-19 kepada para massa yang ikut demo penolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau dikenal Omnibus Law.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan dari 27 puskesmas yang disediakan hanya ada 7 orang peserta demo yang rapid test padahal ada lebih dari seribu mahasiswa serta pelajar yang ikut unjuk rasa pada 8 dan 9 serta 15 Oktober.
"Tapi pendemo yang sempat diamankan di Polres juga diperiksa (rapid test)," ujar Andi Sri Juliarty, Jumat (16/10/2020).
Hingga kini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih membuka layanan rapid test gratis bagi demonstran. Sedangkan hasil tes cepat yang dijalani 7 peserta unjuk rasa dinyatakan non reaktif.
Baca Juga:Demonstran Balikpapan Ganti Rugi Kerusakan Pagar Masjid Pasca Aksi Jilid II
"Kami tetap membuka layanan di 27 Puskesmas maupun klinik Polresta Balikpapan," jelasnya.
Hanya saja tak ada informasi spesifik mengenai peserta unjuk rasa yang menjalani rapid test. Tak diketahui dari kalangan mahasiswa atau pelajar.
"Yang jelas mereka datang lalu rapid test karena telah ikut unjuk rasa," tambahnya.
Lanjut Andi Sri Juliarty, pihaknya bakal melakukan sesuai prosedur penanganan Covid-19 apabila ditemukan hasil reaktif dari para demonstran yang mengikuti rapid test kemudian hari. Pasalnya berpotensi menjadi klaster baru.
"Segera lapor dan periksa bila ada gejala, dan dilanjutkan dengan tes swab. Biayanya ditanggung pemerintah," ujarnya.
Baca Juga:Pakai Almamater Beda Saat Demo, Dua Remaja di Balikpapan Diamankan Polisi
Dirinya ingin para demonstran mau melaksanakan rapid test sebagai deteksi dini Covid-19. Mengingat protokol kesehatan tidak berjalan saat unjuk rasa berlangsung.
- 1
- 2