SuaraKaltim.id - Aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja jilid lll di depan Gedung DPRD Balikpapan, diduga hendak disusupi oleh sejumlah oknum.
Hal itu diketahui setelah aparat kepolisian, setelah mengamankan sedikitnya dua remaja yang identitasnya belum diketahui, Kamis (15/10/2020)
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto membenarkan hal tersebut. Ia mengaku dua remaja yang diamankan berstatus pelajar dan pengangguran.
"Benar, tadi didapati dua orang yang mencurigakan. Sehingga kita amankan di Polresta. Dan setelah kita periksa yang satu masih status pelajar dan satu lagi pengangguran. Usia ke duanya dibawah 20 tahun," kata Kompol Agus ditemui di lokasi aksi.
Baca Juga:Sebar Hoaks Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja, PNS Banjarbaru Ditangkap!
Remaja yang berstatus pengangguran, lanjut Kompol Agus, saat diamankan yang bersangkutan menggunakan almamater dari salah satu universitas di Kota Samarinda.
"Ya, salah satu dari mereka yang tidak bekerja ini menggunakan almamater salah satu universitas di Samarinda," ujarnya.
Saat ini, petugas kepolisian masih mendalami terkait asal-usul dari dua remaja tersebut. Termasuk darimana mendapatkan almamater yang digunakan.
"Keduanya masih dilakukan pendalaman oleh Sat Reskrim Polresta Balikpapan. Asal-usulnya, termasuk darimana mendapatkan almamater yang digunakan," ungkapnya.
Belum diketaui juga motif ke duanya ikut turun dalam aksi unjuk rasa. "Belum diketahui. Yang jelas tujuan mereka untuk ikut demo. Karena ada spanduk yang mereka pegang, serta kertas karton yang disertai tulisan," pungkasnya.
Baca Juga:Sempat Nginap di Polda, 1.377 Pendemo Tolak UU Ciptaker Dilepas Lagi
Diketahui, masyarakat Balikpapan kembali menggelar aksi unjuk rasa Tolak UU Cipta Kerja Jilid III. Diikuti ratusan orang, demonstran berkumpul di simpang empat Mall Balikpapan sekira pukul 13.45 Wita. Kemudian, mereka melakukan longmarch menuju gedung DPRD Kaltim.
Kontributor : Fatahillah Awaluddin