SuaraKaltim.id - Teka-teki pembunuhan terhadap FS, yang jasadnya ditemukan di penangkaran buaya kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menemukan titik terang.
Tersangka RA yang melakukan pembunuhan terhadap FS ternyata sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengemukakan, motif pembunuhan tersebut dilakukan, lantaran pelaku merasa takut atas ancaman korban.
FS mengancam bakal mengungkap hubungan mereka terhadap keluarganya, jika tidak memenuhi permintaan korban.
Baca Juga:Takut Ancaman Korban, Alasan RA Bunuh dan Buang Jasad FS di Kandang Buaya
"Korban mengancam pelaku agar memenuhi permintaannya. Karena pelaku merasa terancam, pelaku pun merencanakan pembunuhan," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning kepada Suara.com pada Senin (26/10/2020).
Namun sebelum pembunuhan terjadi, diketahui korban dan pelaku awalnya janjian untuk jalan bersama. Kebetulan mereka sudah saling mengenal.
Mereka sepakat bertemu di kawasan RSUD Abdul Rivai Berau. Saat itu, korban sendirian datang ke tempat yang dijanjikan dengan mengendarai sepeda motor, yang kemudian ditaruh di parkiran rumah sakit.
Sedangkan, pelaku datang menjemput korban mengendarai mobil pribadi jenis Kijang Innova. Lalu, mereka pergi ke suatu tempat dan melakukan hubungan badan di lokasi tersebut.
"Usai berhubungan badan, mereka kemudian pergi ke salah tempat karaoke di wilayah hukum kami (Berau)," ungkap Edy.
Baca Juga:Sebelum Dibuang ke Kandang Buaya, Pelaku Setubuhi FS di Mobil
Setelah selesai karaoke dan minum bareng, dalam perjalanan, korban menyampaikan permintaannya kepada pelaku dan mengatakan kalau tidak diindahkan, apa yang mereka lakukan akan dibongkar korban ke keluarga pelaku.
Mendengar itu, pelaku pun sontak merencanakan pembunuhan. Pelaku langsung berniat membawa korban ke kawasan penangkaran buaya dan akan melakukan eksekusi di lokasi tersebut.
Karena rencana pembunuhan pelaku sudah matang, dalam perjalanan, pelaku berhenti di sebuah warung dan membeli tali dan lakban. Saat itu korban tidak menaruh rasa curiga karena tidak memerhatikan apa yang dibeli pelaku.
Setelah tiba dekat kolam buaya, pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan badan di dalam mobil. Dan usai melampiaskan nafsu, pelaku pun langsung melakukan aksinya.
Membunuh korban dengan cara menjerat leher korban dengan seutas tali dan selanjutnya membuang mayat korban ke kolam penangkaran buaya.
"Makanya kemarin saya bilang, tidak ada kejahatan yang sempurna. Tujuan pelaku melakukan aksinya di sana dan membuang mayat ke kolam untuk menghilangkan jejak. Dia berpikir mayat akan dimakan buaya, tapi nyatanya nyangkut dan ditemukan warga," ungkap AKBP Edy Setyanto Erning.
Sementara saat disinggung, bentuk ancaman korban ke pelaku terkait permintaan pertanggungjawaban dugaan kehamilan, Edy belum bisa memastikannya karena hasil otopsi belum keluar.
"Kalau soal ancaman korban seperti apa, belum tahu pasti, karena tersangka belum tiba. Itu hasil interogasi awal. Untuk memastikan, tunggu keluar dulu hasil otopsi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Warga Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di tepi penangkaran buaya Kolam Mayang Mangurai.
Dari informasi yang dihimpun, mayat perempuan tersebut ditemukan warga dalam kondisi tangan terikat serta mulutnya yang terlilit lakban pada Rabu petang (21/10/2020).
Warga menduga mayat tak beridentitas tersebut adalah korban pembunuhan. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.
Jajaran Polres Berau yang tiba di lokasi kejadian langsung mengevakuasi korban ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Dr Abdul Rivai, proses autopsi.
Dikonfirmasi pada Rabu malam (21/10/2020), Kasat Reskim Polres Berau AKP Rido Doly Kristian membenarkan terkait adanya penemuan mayat tersebut.
Kendati demikian, Rido sapaan karibnya tak menyatakan secara tegas bahwa jenazah adalah korban pembunuhan.