SuaraKaltim.id - Pengembangan polisi terkait kasus pembunuhan terhadap Fransisca (25) yang dilakukan Ricky Ashary (32) terus dilakukan.
Kabar terbaru dari jasad perempuan yang dibuang oleh pelaku di Penangkaran Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau menyebutkan jika korban tidak dalam keadaan hamil.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly saat dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (4/11/2020) sore.
Rido mengatakan, dari hasil visum dan autopsi secara kasat mata tidak ditemukan embrio di dalam tubuh Fransisca.
Baca Juga:Bunuh Fransisca usai 2 Kali ML, Ricky Ternyata Seorang Penjahat Kambuhan
"Kalau kelihatan fisik dan kasat mata, hasil pemeriksaan itu tidak ada embrio. Itu hasil dari autopsi ya. Nah tapi kami perlu memastikan lagi, untuk melakukan pengecekan lewat DNA," ungkapnya.
Dia mengemukakan, selain melakukan pemeriksaan terkait penyebab kematian, tim forensik memang juga berfokus mengungkap kehamilan yang diakui Fransisca kepada tersangka.
Hal itu dilakukan, lantaran motif pembunuhan yang dilakukan Ricky berawal dari pengakuan itu.
"Keterangan hamil itu dari tersangka atas penyampaian si korban, kalau dia sedang hamil sehingga dia mengancam mau melaporkan ke keluarganya tersangka. Itulah yang membuat tersangka gelap mata," terangnya.
Atas dasar pemeriksaan sementara, melalui bukti visum dan autopsi, Fransisca diduga tidak hamil.
Baca Juga:Dibunuh Selingkuhan di Kandang Buaya, Fransisca Ternyata Punya Bayi 9 Bulan
Namun, polisi masih harus kembali memecahkan teka-teki terkait motif di balik pengakuan Fransisca.
"Dengan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga tidak hamil, jadi belum tahu lagi motifnya. Tapi yang jelas itu keterangan dari tersangka hasil penyampaian korban," kata Rido.
Rido mengatakan, setelah melalui proses cukup panjang, hasil visum dan autopsi sudah keluar dan kini menjadi barang bukti penyerta terhadap perkara tersangka.
"Terkait kendala, tidak ada. Selama ini lancar saja penyelidikan. Hanya saja memang berlangsung lama, Karena kita menghadirkan tim forensik harus dari Polda Balikpapan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, jasad perempuan ditemukan di Penangkaran Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau oleh warga pada Rabu (21/10/2020).
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap pelaku pembunuhan Ricky Ashari di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Dia ditangkap oleh Resmob Polda Kalteng di sebuah kos-kosan yang berada di Kabupaten Katingan pada Minggu (25/10/2020).
Sebelum pembunuhan terjadi, korban dan pelaku janjian untuk jalan bareng. Kebetulan mereka sudah saling mengenal.
Mereka pun sepakat bertemu di seputaran RSUD Abdul Rivai Berau. Korban sendiri datang ke rumah sakit mengendarai sepeda motor dan motornya diparkir di parkiran rumah sakit.
Pelaku kemudian datang menjemput korban mengendarai mobil pribadi jenis Kijang Innova. Lalu mereka pergi ke suatu tempat dan melakukan hubungan badan di lokasi tersebut. Kemudian mereka menuju tempat karaoke.
Setelah selesai karaoke dan minum bareng, dalam perjalanan, korban menyampaikan permintaannya kepada pelaku dan mengatakan kalau tidak diindahkan, apa yang mereka lakukan akan dibongkar korban ke keluarga pelaku.
Mendengar itu, pelaku pun sontak merencanakan pembunuhan. Pelaku langsung berniat membawa korban ke kawasan penangkaran buaya dan akan melakukan eksekusi di sana.
Karena rencana pembunuhan pelaku sudah matang, dalam perjalanan, pelaku berhenti di sebuah warung dan membeli tali dan lakban. Saat itu korban tidak menaruh rasa curiga karena tidak memerhatikan apa yang dibeli pelaku.
Setelah tiba dekat kolam buaya, pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan badan di dalam mobil. Dan usai melampiaskan nafsu, pelaku pun langsung melakukan aksinya.
Membunuh korban dengan seutas tali dan selanjutnya membuang mayat korban ke kolam penangkaran buaya.
Belakangan, alasan Ricky menghabisi Fransisca, lantaran korban yang mengaku hamil mengancam akan mengadukan hubungan keduanya ke pada keluarga tersangka.
"Katanya sih diancam, mau dilaporkan ke keluarga tersangka, bahwa setelah berhubungan badan beberapa kali, ternyata korban ini hamil. Tapi untuk mengetahui korban ini hamil, kita masih perlu menunggu bukti visumnya," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly.
Kontributor : Alisha Aditya