Surat Gubernur Kaltim Minta Sumbangan Pilkada, Humas Pemprov : Itu Palsu!

Gubernur Kaltim tidak pernah meminta sumbangan apapun terkait Pilkada. Pasalnya, Pemprov sudah menyediakan anggaran untuk pengamanan Pilkada se-Kaltim.

Yovanda Noni
Selasa, 10 November 2020 | 11:23 WIB
Surat Gubernur Kaltim Minta Sumbangan Pilkada, Humas Pemprov : Itu Palsu!
Surat palsu yang meminta bantuan dari Gubernur Kaltim [foto; Pemprov Kaltim]

SuaraKaltim.id - Nama Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, dicatut orang tak bertanggungjawab untuk meminta sumbangan berupa uang ke sejumlah perusahaan di Kaltim.

Surat tertanggal 9 November 2020, Nomor 443/1827.02/11-II/BKD itu meminta bantuan dana untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada 2020.

Kepala Biro Humas Kaltim, M Syafranuddin mengatakan surat tersebut adalah surat palsu yang mencatut nama Gubernur Kaltim.

Dia meminta masyarakat Kaltim agar segera mengamankan orang-orang yang meyebarkan surat tersebut dari rumah ke rumah.

Baca Juga:Viral Surat Stafsus Jokowi Perintah Presiden Mahasiswa Kumpul di Istana

“Nomor dan urusan suratnya aneh. Coba perhatikan  nomor suratnya ke Sungai Kunjang permasalahanya ke Sambutan. Jadi dapat dipastikan surat itu tidak benar seribu persen,” kata Syafranuddin di Samarinda.

Dijelaskan dia, Gubernur Kaltim tidak pernah meminta sumbangan apapun terkait Pilkada. Pasalnya, Pemprov sudah menyediakan anggaran untuk pengamanan Pilkada Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Kaltim.

Dalam surat tersebut, lanjut dia, pihak perusahaan diminta menyetor melalui rekening pribadi atas nama Achmad Abidin pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 123-000-993005-0.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika mendapat surat tersebut, langsung menghubungi Biro Humas Setda Provinsi Kaltim atau mengirim pesan melalui aplikasi Si Informan.

“Segera laporkan. Insyaallah, segera diberikan penjelasan,” imbuhnya.

Baca Juga:5 Kontroversi Stafsus Milenial Jokowi dari Sebar Hoaks hingga Typo Surat

Diketahui, Pemprov Kaltim dihebohkan dengan munculnya surat permohonan dari Gubernur Kaltim.

Surat itu menggunakan kop Gubernur Kaltim serta tanda angan gubernur lengkap dengan stempelnya.

Surat yang menyebutkan Pemprov Kaltim telah menganggarkan dana untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 namun masih kurang terutama untuk pengamanan.

Dalam surat yang berisikan 3 point itu, perusahaan diminta segera menyumbang paling lambat tanggal 12 November 2020 dan melaporkan ke Sekda Kaltim, sedangkan bukti setor dikirim ke Achmad Abidin melalui WA di nomor 082114568768.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini