FPI Dikabarkan Masuk Daftar Hitam Ormas Terlarang Internasional, Benarkah?

Beredar informasi yang menyebut FPI Masuk Daftar Hitam Ormas Ilegal Terlarang Internasional. Begini faktanya.

Fitri Asta Pramesti | Hernawan
Jum'at, 20 November 2020 | 17:28 WIB
FPI Dikabarkan Masuk Daftar Hitam Ormas Terlarang Internasional, Benarkah?
Sejumlah massa dari berbagai organisasi Islam mengibarkan bendera di Markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

TRAC
"Front Pembela Islam (Islamic efenders Front - FPI).
Summary:
Front Pembela Islam is a domestic Indonesian terrorist organization whoes goal is the implementation of Shari'ah in Indonesia. It presents itself as an ally of government security forces in their attempts to control sin and vice, and uses hate speech to motivate and legitimize violent attacks on organizations and individuals it considers to be sinful or religiously deviant. It has targeted Christian minorities and members of the Ahmadiyah Muslim sect....."

Terjemahan:

Front Pembela Islam - FPI
Front Pembela Islam merupakan organisasi terorisme lokal Indonesia yang tujuannya menerapkan Syari'ah di Indonesia. Mereka menampilkan diri sebagai kawal pemerintah dalam menanggulangi kejahatan dan dosa, serta menggunakan ujaran kebencian sebagai motivasi dan legitimasi untuk menyerang individu dan organisasi yang dianggap berdosa dan menyimpang secara agama. Mereka menargetkan minoritas Kristen dan sekte Muslim Ahmadiyah.

Barisan Kadrun berpiyama putih usung revolusi akhlak. Akhlak sendiri dan bener emangnya?

Baca Juga:Pernyataan Keras TNI ke FPI: Kalau Perlu, FPI Bubarkan Saja

Cek Fakta FPI Organisasi Ilegar Terlarang Internasional (Turnbackhoax.id).
Cek Fakta FPI Organisasi Ilegar Terlarang Internasional (Turnbackhoax.id).

Lantas benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, sejauh dari data yang ditemukan, situs TRAC tidak memiliki afiliasi dengan The International Criminal Police Organization (Interpol).

Adapun TRAC merupakan situs digital penyedia informasi seputar terorisme dan aksi kriminal politik yang mereka klaim sumbernya dari hasil penelitian para peneliti, akademi polisi, situs pemerintahan, dan lembaga riset.

Situs Terrorism Reseach & Analysis Consortium (TRAC) berada di bawah naungan The Beacham Group dengan direktur editorial Ms Veryan Khan.

Baca Juga:TNI Copot Spanduk Habib Rizieq, DPR RI: Maladministrasi!

Dia mengendalikan semua konten TRAC, mulai dari judul, pusat penerbitan, profil organisasi teroris, dan pengontrol diskusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini