Enam Provinsi Naikan UMP 2021, Kaltim Masih Tetap Sama Seperti Tahun Lalu

Enam provinsi naikan UMP 2021 adalah Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Bengkulu.

Chandra Iswinarno
Kamis, 26 November 2020 | 19:01 WIB
Enam Provinsi Naikan UMP 2021, Kaltim Masih Tetap Sama Seperti Tahun Lalu
Enam provinsi menaikan UMP. Hal itu disampaikan Menaker Ida Fauziyah. (Dok: Kementerian Ketenagakerjaan)

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, sudah menyetujui penetapan UMP Kaltim.

“Sama ya, penetapan UMP sudah saya paraf. Sekarang sudah mau diteken Pak Gubernur,” ujarnya di Samarinda.

Hadi menyebut, nilai UMP Kaltim 2021 sebesar Rp 2,9 juta.

"Kemarin kan Rp 2,9 juta, tidak ada kenaikan. Sama kan," ujarnya. (Antara)

Baca Juga:Digugat Pengusaha Soal UMP, Buruh: Dukung Penuh Keputusan Pak Ganjar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini