Oleh sebab itu, video tersebut tidak mengandung pernyataan tentang pemecatan Mahfud MD.
Lebih lanjut, tidak pula ditemukan berita perihal pemecatan Mahfud MD oleh Jokowi.
Pernyataan yang disematkan dalam video tersebut adalah pandangan dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah.
Menurut Dedi Kurnia Syah, Jokowi tidak akan merugi apabila harus memecat Mahfud MD apabila dia tidak serius dalam menindak kepala daerah yang membiarkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga:Viral Eks Pramugari Kena PHK Corona, Banting Setir Jualan Gas Elpiji
KESIMPULAN
Menurut penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut Jokowi memecat Mahfud MD salah.
Unggahan itu masuk dalam kategori konteks yang salah.