Polisi Ungkap Alasan Belum Serahkan Jenazah 6 Laskar FPI ke Keluarga

Kuasa hukum FPI dan keluarga almarhum enam jenazah laskar pengawal Rizieq sebelumnya mengaku diusir dari RS Polri saat akan melakukan penjemputan

Fitri Asta Pramesti | Muhammad Yasir
Selasa, 08 Desember 2020 | 14:17 WIB
Polisi Ungkap Alasan Belum Serahkan Jenazah 6 Laskar FPI ke Keluarga
RS Polri tempat enam jenazah laskar FPI dijaga ketat aparat. (Suara.com/Bagas)

SuaraKaltim.id - Kepolisian mengungkap alasan dibalik belum diserahlannya enam jenazah laskar Front Pembela Islam yang tewas dalam bentrokan di ruas tol Jakarta - Cikampek pada Senin (7/12/2029) dini hari. 

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut jasad laskar khusus pengawal Rizieq Shihab itu masih dalam pemeriksaan forensik.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Keenam jenazah yang tewas tertembak itu menurutnya akan diserahkan kepada pihak keluarga usai diperiksa.

Berdasar informasi yang diterima Suara.com, enam laskar FPI yang tewas tertembak itu merupakan laki-laki dengan usia rata-rata 20 tahunan. Mereka, yakni: Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), dan Akhmad Sofiyan (26).

Baca Juga:Laskar FPI Ditembak, Ansor: Mengherankan Jika Aktivis Ormas Punya Senpi

"Masih proses pemeriksaan kedokteran forensik, nanti kalau sudah selesai oleh penyidik juga akan diserahkan kepada keluarga," kata Awi kepada wartawan Selasa (8/12/2020).

Kuasa hukum FPI dan keluarga almarhum enam jenazah laskar pengawal Rizieq sebelumnya mengaku diusir dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (7/12) malam. Mereka diusir tatkala hendak menjemput jenazah.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan keluarga korban awalnya mendatangi RS Polri sekira pukul 22.00 WIB. Mereka sempat menunggu selama satu jam di depan kamar jenazah.

"Kuasa hukum memutusakan membantu para keluarga karena para keluarga tak diperkenankan masuk RS Polri dan dihadang ketika di pintu masuk parkir," kata Aziz kepada Suara.com, Selasa (8/12/2020).

Namun, menurut Aziz, alih-alih bisa melihat dan membawa pulang enam jenazah laskar yang ditembak, justru ia mengklaim telah dihalang-halangi. Bahkan disebut mendapat pengusiran.

Baca Juga:Kasus Laskar FPI Ditembak Lebih Mudah Selesai Jika Semua Pihak Tahan Diri

"Sebagaimana dijelaskan oleh Pak Irjen pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri bahwa Polri tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini