SuaraKaltim.id - Jelang libur panjang Natal dan Tahun baru 2021, Pemkot Balikpapan mempertimbangkan untuk menutup sementara sejumlah destinasi wisata yang ada di kota tersebut. Langkah itu untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Rizal Effendi, yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
“Sedang kami pertimbangkan,” katanya seperti dilansir Antara pada Senin (14/12/2020).
Berkumpulnya orang di tempat-tempat wisata dalam jumlah yang besar sebab hari libur dikhawatirkan akan menjadi sumber penularan wabah atau cluster tersendiri.
Baca Juga:Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Aktivitas di Terminal Jombor Masih Sepi
Apalagi Pantai Manggar atau Lamaru, misalnya, didatangi tidak hanya oleh warga Balikpapan, tapi juga warga Samarinda dan Tenggarong.
Situasi tempat wisata seperti di pantai dan kegiatan yang dilakukan juga membuat orang kesulitan memenuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.
“Dan dalam pertimbangannya, tidak hanya pantai yang ditutup, tapi semua tempat wisata,” kata Wali Kota Rizal. Waktu penutupan diperkirakan selama 8 hari, yaitu selama Natal dan Tahun Baru.
Di sisi lain pada kesempatan terpisah Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan Doortje Marpaung mengatakan, kemungkinan penutupan tempat-tempat wisata tersebut mempertimbangkan laporan dari Satgas Covid-19 Kota Balikpapan yang mengatakan adanya kecenderungan kenaikkan kasus Covid-19 di cluster tertentu.
“Karena itu bisa saja pada libur Natal dan akhir tahun semua objek wisata akan ditutup,” katanya.
Baca Juga:Perwali Baru Penanganan Covid-19 akan Disusun Pemkot Surakarta
Bila diputuskan demikian, maka kepada yang berkepentingan disampaikan surat edaran wali kota Balikpaan untuk dilaksanakan dan dipatuhi.
- 1
- 2