Libur Nataru, Pemkot Balikpapan Pertimbangkan Opsi Tutup Objek Wisata

Pemkot Balikpapan mempertimbangkan untuk menutup sementara sejumlah destinasi wisata yang ada di kota tersebut.

Chandra Iswinarno
Senin, 14 Desember 2020 | 13:14 WIB
Libur Nataru, Pemkot Balikpapan Pertimbangkan Opsi Tutup Objek Wisata
Suasana Pantai Manggar di Balikpapan di hari Minggu. Jelang Libur Nataru, Pemkot Balikpapan pertimbangkan opsi menutup obyek wisata. [Antara]

SuaraKaltim.id - Jelang libur panjang Natal dan Tahun baru 2021, Pemkot Balikpapan mempertimbangkan untuk menutup sementara sejumlah destinasi wisata yang ada di kota tersebut. Langkah itu untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Rizal Effendi, yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

“Sedang kami pertimbangkan,” katanya seperti dilansir Antara pada Senin (14/12/2020).

Berkumpulnya orang di tempat-tempat wisata dalam jumlah yang besar sebab hari libur dikhawatirkan akan menjadi sumber penularan wabah atau cluster tersendiri.

Baca Juga:Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Aktivitas di Terminal Jombor Masih Sepi

Apalagi Pantai Manggar atau Lamaru, misalnya, didatangi tidak hanya oleh warga Balikpapan, tapi juga warga Samarinda dan Tenggarong.

Situasi tempat wisata seperti di pantai dan kegiatan yang dilakukan juga membuat orang kesulitan memenuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.

“Dan dalam pertimbangannya, tidak hanya pantai yang ditutup, tapi semua tempat wisata,” kata Wali Kota Rizal. Waktu penutupan diperkirakan selama 8 hari, yaitu selama Natal dan Tahun Baru.

Di sisi lain pada kesempatan terpisah Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan Doortje Marpaung mengatakan, kemungkinan penutupan tempat-tempat wisata tersebut mempertimbangkan laporan dari Satgas Covid-19 Kota Balikpapan yang mengatakan adanya kecenderungan kenaikkan kasus Covid-19 di cluster tertentu.

“Karena itu bisa saja pada libur Natal dan akhir tahun semua objek wisata akan ditutup,” katanya.

Baca Juga:Perwali Baru Penanganan Covid-19 akan Disusun Pemkot Surakarta

Bila diputuskan demikian, maka kepada yang berkepentingan disampaikan surat edaran wali kota Balikpaan untuk dilaksanakan dan dipatuhi.

Kasus Meningkat

Sementara itu dalam laporan Minggu 13/12 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 55 kasus dan 15 pasien sembuh. Dari ke-55 kasus tersebut, ada bayi usia sebulan dan 8 bulan, balita 3 tahun, anak dan remaja usia 8, 13, 15, dan 16 tahun.

“Semua hasil tracing dari 23 kasus kontak erat,” kata Kepala Dinas Kesehatan dr Andi Sri Juliarty.

Kemudian ada 22 kasus dengan riwayat suspek, 5 kasus dari orang dengan KTP bukan Balikpapan, 10 kasus dengan riawayat orang tanpa gejala (OTG) di mana 1 kasus di antaranya oleh orang dengan KTP luar Balikpapan.

Adapun 15 pasien sembuh yakni, 1 pasien dari rumah observasi Asrama Haji Batakan, 3 pasien dari rumah observasi Wisma, 1 pasien dari RS Siloam, 3 pasien dari RS Pertamina Balikpapan, dan 6 pasien dari RS Kanujoso Djatiwibowo, dan 1 pasien warga Balikpapan yang sembuh dari perawan di luar daerah.

Ada pun yang masih dalam perawatan di rumah sakit ada 169 pasien dan 284 pasien menjalani isolasi mandiri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini