Pembatasan Aktivitas Masyarakat di Balikpapan akan Berlaku Lagi Pekan Depan

Pemkot Balikpapan bakal kembali membatasi aktivitas dan kegiatan masyarakat seperti sebelumnya.

Chandra Iswinarno
Senin, 14 Desember 2020 | 14:36 WIB
Pembatasan Aktivitas Masyarakat di Balikpapan akan Berlaku Lagi Pekan Depan
Jalan Utama di Kota Balikpapan yang ditutup dan dijaga petugas gabungan saat penerapan pembatasan aktivitas masyarakat tahap pertama. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bakal kembali membatasi aktivitas dan kegiatan masyarakat seperti sebelumnya.

Keputusan tersebut kembali diberlakukan lantaran terjadi peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

“Lagi dibuat (surat edarannya), pokoknya semuanya ditutup. Mungkin pelaksanaannya kan dimulai minggu depan karena persiapan semua dilakukan,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (14/12).

Dia juga menegaskan, pembatasan aktivitas yang akan diberlakukan tak jauh berbeda dengan yang sebelumnya.

Baca Juga:Libur Nataru, Pemkot Balikpapan Pertimbangkan Opsi Tutup Objek Wisata

“Akan dilakukan semua pembatasan. Akan dilakukan seperti dulu, akan dilakukan beberapa hal. Lagi dibuat ini suratnya,”

Nantinya untuk pusat perbelanjaan juga akan dibatasi jam operasionalnya, begitu juga dengan kafe dan restoran.

“Waktunya akan kita batasi. Nanti kafe-kafe juga dibatasi. Mungkin minggu depan paling lama,” ujarnya.

Sedangkan bagi warga yang mau menikah, juga wajib melakukan rapid test. Terkait hal ini, Pemkot Balikpapan telah berkoordinasi dengan kantor urusan agama (KUA).

“KUA juga telah diminta, tidak akan dilakukan perwakinan kalau tidak rapid test,” ujarnya.

Baca Juga:Simulasi Belajar Tatap Muka di Balikpapan, Dua Guru Positif Covid-19

Tak hanya itu, Pemkot Balikpapan juga berjanji akan bersikap tegas bagi dunia usaha yang melanggar protokol kesehatan. Wali Kota Rizal memastikan akan membawanya ke ranah pidana.

“Kalau melanggar kan ada sanksi pidana, melanggar protokol kesehatan,” ujarnya.

Saat ini sudah ada laporan dua usaha di Kecamatan Balikpapan Kota yang melanggar protokol kesehatan.

“Ada dua dunia usaha yang di Kecamatan Kota (melanggar) protokol Kesehatan, ini masih dibahas sama Satpol PP,” ujarnya.

Sementara untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka yang rencananya akan digelar mulai 11 Januari 2021 masih dilakukan evaluasi. Karena dalam pekan ini tengah digelar simulasi untuk tingkat SMP maupun SD.

“Simulasi kita masih evaluasi dibeberapa tempat,” ujarnya.

Rizal kembali menegaskan, paling lambat pekan depan seluruh aktifitas masyarakat yang rawan akan dibatasi.

“Yang pasti akan dilakukan pembatasan minggu ini, paling lambat minggu depan sudah menyeluruh dilakukan,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini