SuaraKaltim.id - Dua orang turis asal Jerman dipenjara usai dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan seorang gadis berusia 19 tahun.
Hasil penyelidikan mengungkap, dua turis ini sempat mengucapkan "terima kasih" setelah melancarkan aksi kejinya.
Menyadur The Sun, Rabu (16/12/2020) insiden tragis tersebut terjadi pada Juni tahun lalu. Ketika itu korban yang merupakan seorang pelajar Islandia sedang berkunjung ke Hersonissos di pulau Kreta, Yunani.
Awalnya korban sedang minum di sebuah bar dan bertemu dengan kedua pelaku dan memulai perbincangan, yang saat itu berusia 39 dan 35 tahun.
Baca Juga:Setelah Seabad, Akhirnya Masjid Pertama Dibuka di Kota Para Dewa, Athena
Ketika dia meninggalkan bar, kedua pelaku tersebut berjalan dengan korban dan melewati gang yang gelap.
![ilustrasi kekerasan terhadap perempuan [shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/10/11/93479-ilustrasi-kekerasan-terhadap-perempuan-wanita-stop-kekerasan-kasus-kekerasan-perempuan.jpg)
Saat mereka sampai di tempat yang sepi, kedua pelaku menyeretnya ke sebuah tempat dan merudapaksa korban secara bergantian.
Korban mengungkapkan bahwa salah satu pelaku yang berusia 35 tahun itu sempat mengatakan "terima kasih atas waktunya" dalam bahasa Inggris setelah melakukan aksi bejatnya.
Kedua pelaku langsung pergi, meninggalkan korban dengan kondisi terluka parah. Korban kemudian kembali ke hotelnya dan mengajukan laporan ke polisi.
Kedua pelaku ditangkap beberapa saat kemudian setelah korban melaporkan ke pihak berwajib. Di pengadilan Yunani, korban memberikan bukti secara langsung.
Baca Juga:Alhamdulillah, Masjid Pertama di Athena Akhirnya Dibuka
Meskipun dia tidak dapat mengingat semua detail dari insiden traumatis tersebut, dia mengatakan bahwa dia sangat yakin bahwa kedua pria Jerman itu adalah pelakunya.
- 1
- 2