Selama Desember 2020, KPw BI Kaltim Salurkan Rp 1,7 Triliun

Pendistribusian uang tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menghadapi Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Chandra Iswinarno
Senin, 21 Desember 2020 | 00:15 WIB
Selama Desember 2020, KPw BI Kaltim Salurkan Rp 1,7 Triliun
Ilustrasi Bank Indonesia. [Antara]

SuaraKaltim.id - Sepanjang Desember 2020, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Kaltim mendistribusikan uang senilai Rp 1,7 triliun.

Pendistribusian uang tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menghadapi Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
 
"Kami proyeksi uang sebesar itu mampu mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2021," kata Kepala KPw BI Provinsi Kaltim Tutuk SH Cahyono di Samarinda, Minggu (20/12/2020).
 
Dikatakannya, proyeksi kebutuhan uang kartal perbankan yang sebesar Rp 1,74 triliun itu, lanjutnya, turun sebesar 1,33 persen (yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
 
Menurutnya, proyeksi ini telah memerhatikan antisipasi kebutuhan selama HBKN Natal dan Tahun Baru serta berbagai kebijakan dan stimulus fiskal pemerintah kepada masyarakat untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19.
 
Sedangkan untuk keamanan dan pencegahan COVID-19, maka dalam pemenuhan kebutuhan uang tersebut ditetapkan lima skenario.
 
Skenario pertama adalah layanan penukaran uang baik secara wholesale atau retail kepada masyarakat dilayani oleh perbankan sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19.

Kedua adalah Kas Keliling dan Layanan Penukaran Bersama Perbankan ditiadakan.
 
Ketiga, mengimbau seluruh perbankan meningkatkan keamanan mesin ATM dilengkapi dengan sarana kesehatan seperti tempat cuci tangan atau hand sanitizer serta memastikan ketersediaan uang pada seluruh ATM.
 
Keempat, mengimbau seluruh perbankan menyediakan sarana publikasi atau edukasi di area layanan kas/banking hall dan area mesin ATM.
 
Kelima , KPw BI Kaltim berkomitmen menyediakan uang yang layak edar dan higienis untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
 
"Selain itu, KPw BI Kaltim menyesuaikan jadwal operasional dengan memperpendek hari libur dan cuti bersama 2020 agar tetap dapat melayani kebutuhan masyarakat," ujarnya. (Antara)

Baca Juga:Hadapi Tahun 2021, Apa Kebijakan yang Dipersiapkan Bank Indonesia?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini