SuaraKaltim.id - Langkah Kementerian Perhubungan RI untuk mengembangkan Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, pengembangan itu dalam rangka eksistensi maupun perluasan Bandara APT Pranoto Samarinda.
"InsyaAllah Kementerian Perhubungan segera melakukan pengembangan Bandara APT Pranoto. Mulai landasan, terminal hingga taxiway akan dikembangkan. Direncanakan mulai tahun depan," kata Isran Noor seperti dilansir Antara di Samarinda, Minggu (20/12/2020).
Menurutnya, sesuai informasi Kemenhub rencana perpanjangan runway dari 2.250 meter menjadi 3.000 meter.
Baca Juga:Aturan Keluar Masuk DKI Belum Rampung, DKI Tunggu Edaran Kemenhub
Pengembangan itu menggunakan anggaran kurang lebih Rp350 miliar. Untuk terminal, dan fasilitas lainnya.
"Pengembangan ini akan semakin mendukung eksistensi Bandara APT Pranoto Samarinda, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Karena akan semakin banyak kunjungan maupun wisatawan ke daerah ini," ujarnya.
Bandara APT Pranoto di Samarinda merupakan bandara pengganti operasional Bandara Tumindung yang berada di kawasan padat penduduk.
Bandara APT Pranoto mulai dibangun pada 2011 dan selesai terminal pada 2013 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Selesai dibangun, bandara ini belum memiliki taxiway, appron (pelataran parkir pesawat), runway, peralatan pemadam kebakaran, dan listrik.
Baca Juga:Kemenhub Pelopori Penggunaan Kendaraan Dinas Tenaga Listrik
Pada awal 2015, bandara ini dibangun kembali dengan merampungkan bangunan sisi udara secara bertahap.
Selanjutnya, pada 2016 diikuti dengan penyerahan bandara dari Gubernur Kalimantan Timur kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk dikembangkan dan dioperasionalkan.
Bandara APT Pranoto diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Oktober 2018 lalu, dan setelah itu beberapa maskapai mulai menjalin kerjasama dengan memberikan layanan penerbangan melalui bandara di Kota Samarinda tersebut. (Antara)