Kekinian, kasus tersebut tengah ditangani oleh FKPM. Korban pun disarankan untuk melapor ke pihak kepolisian.
Ajakan Nikah Ditolak, Pria Tagih Biaya Ganti Rugi Pacaran Rp 100 Juta
Uang itu disebut-sebut sebagai biaya ganti rugi selama mereka berpacaran selama 4 bulan.
Farah Nabilla
Kamis, 24 Desember 2020 | 19:26 WIB

BERITA TERKAIT
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
15 April 2025 | 19:37 WIB WIBREKOMENDASI
News
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
17 April 2025 | 17:47 WIB WIBTerkini