SuaraKaltim.id - Warga Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, menyegel pos Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) serta meminta para petugasnya untuk meninggalkan bangunan tersebut.
Hal ini diketahui dari akun Twitter @KawanBaikKomodo pada Rabu (30/12/2020), yang mengunggah rekaman detik-detik penyegelan kantor BTNK.
Dalam utasnya, termuat video yang menunjukkan para warga ramai-ramai bertandang ke pos BTNK dan melakukan penyegelan setelah semua petugasnya pergi.
"Dalam suasana liburan akhir tahun ini, mendapatkan kabar yang sebenarnya tidak terlalu mengejutkan dari Pulau Rinca: warga menyegel pos Balai Taman Nasional Komodo (yang ada di kampung) dan mengusir pulang (dengan santun) petugasnya. Mereka juga mengusir kapal-kapal wisata di Pulau Kalong," tulis @KawanBaikKomodo, dikutip pada Rabu (30/12/2020).
Baca Juga:7 Tempat Wisata Indonesia yang Wajib Dikunjungi
Rekaman berdurasi 2 menit 20 detik menunjukkan seorang pria menjelaskan bahwa aksi warga yang dilakukan untuk menyegel pos BTNK dilakukan secara damai. Mereka juga menyebut para petugas diminta pulang secara baik-baik.
![Video warga Rinca segel Pos Balai Taman Nasional Komodo. (Twitter/KawanBaikKomodo)](https://media.suara.com/pictures/original/2020/12/30/99891-video-warga-rinca-segel-pos-balai-taman-nasional-komodo.jpg)
"Aksi kita disaksikan oleh mereka dan kita tidak berbuat anarkis," kata pria itu dari pengeras suara di hadapan para warga yang berkumpul di pos BTNK.
Selain di pos BTNK, pria itu menyebut para warga juga melakukan aksi dengan melarang agen-agen kapal wisata untuk merapat ke Pulau Kalong.
Sementara video selanjutnya menunjukkan sejumlah warga mulai bergotong-royong memasang tali di sekeliling bangunan pos BTNK serta kayu guna menutup akses pintu masuk kantor tersebut.
Penyegelan pos BTNK rupanya berawal dari adanya perselisihan antara otoritas Taman Nasional Komodo dengan sejumlah warga Rinca terkait hak tangkap.
Baca Juga:Viral Video Komodo Mau Masuk Kawasan PLTD, Publik Kritik Pemerintah
Kesaksian seorang laki-laki dalam video menyebut warga tidak terima atas tindakan yang dilakukan petugas patroli terhadap sejumlah nelayan melakukan aktivitas jaring di zona konservasi Pulau Sabita.
"Kemarin masyarakat Rinca melakukan aktivitas jaring di Sabita. Saat mereka melakukan aktivitas (jaring) mereka didatangi oleh tim patroli," kata pria dalam video.
"Mereka bukan dipulangkan malah dikasih sanksi untuk push up maupun ambil sampah. Artinya, kami tidak terima," sambungnya.
Lebih jauh disebutkan @KawanBaikKomodo, warga mengaku bahwa lokasi tempat mereka menangkap ikan, sepengetahuan mereka, bukan merupakan zona inti melainkan zona pemanfaatan.
![Video warga Rinca segel Pos Balai Taman Nasional Komodo. (Twitter/KawanBaikKomodo)](https://media.suara.com/pictures/original/2020/12/30/80604-video-warga-rinca-segel-pos-balai-taman-nasional-komodo.jpg)
"Sekilas ini persoalan sepele. Tapi bagi warga hal ini memicu memori pahit konflik dan penyingkiran yang berlangsung lama. Ruang hidup mereka dijadikan zona konservasi yang kemudian menjadi zona bisnis wisata (diving dan snorkling). Bisnis wisata jadi premium, wilayah tangkap mereka berkurang," imbuh @KawanBaikKomodo.
Pulau Rinca termasuk salah satu destinasi wisata di Indonesia yang sedang dikembangka secara masif. Beberapa waktu lalu, pembangunan di Pulau Rinca dan sekitarnya pun menjadi sorotan banyak pihak.
Pemerintah dikabarkan akan menyulap kawasan Taman Nasional Komodo, termasuk Pulau Rinca, menjadi destinasi wisata premium yang mirip dengan “Jurassic Park”.
Bahkan, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp69 miliar untuk mewujudkan proyek wisata premium ini.
Setelah beredarnya foto komodo hadang truk di media sosial, sejumlah pihak kembali resah dengan rencana pembangunan ini. Namun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdalih bahwa pihaknya telah menerapkan prinsip keamanan terkait penggunaan alat berat di lokasi proyek tersebut.
Lihat utas selengkapnya di sini.