SuaraKaltim.id - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan tren positif dalam pengentasan kemiskinan.
Dalam dua tahun terakhir, angka penduduk miskin mengalami penurunan signifikan, seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi dan bertambahnya lapangan kerja di wilayah ini.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda, Sabtu, 2 Agustus 2025.
"Pada September 2022 jumlah penduduk miskin Kaltim sebanyak 242.300 jiwa atau mencapai 6,44 persen. Namun pada Maret 2023 turun menjadi 231.070 jiwa atau turun menjadi 6,11 persen," kata Yusniar disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Baca Juga:Langgar Tarif Resmi, Maxim Kena Segel di Kalimantan Timur
Perbaikan berlanjut hingga Maret 2025. Jumlah penduduk miskin terus berkurang menjadi 221.340 jiwa (5,78 persen) pada Maret 2024, lalu kembali turun menjadi 211.880 orang (5,51 persen) pada September 2024.
Terbaru, pada Maret 2025, angka tersebut menyusut lagi menjadi 199.710 jiwa atau hanya 5,17 persen.
Data BPS juga mencatat penurunan terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan.
Di kota, tingkat kemiskinan turun dari 4,41 persen pada September 2024 menjadi 4,16 persen pada Maret 2025.
Di desa, angkanya menyusut dari 8 persen menjadi 7,48 persen pada periode yang sama.
Baca Juga:BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
"Dibandingkan dengan September 2024, maka jumlah penduduk miskin Kaltim pada Maret 2025 di perkotaan turun sebanyak 6.100 orang, dari 118.190 orang pada September 2024 menjadi 112.040 orang pada Maret 2025," kata Yusniar.
"Pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin di wilayah perdesaan menurun sebanyak 6.100 orang, yakni dari 93.690 orang pada September 2024 menjadi 87.630 orang pada Maret 2025," tambahnya.
Penduduk dikategorikan miskin jika pengeluarannya berada di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan.
Untuk Maret 2025, garis kemiskinan di Kaltim tercatat sebesar Rp 866.193 per orang per bulan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 70,61 persen berasal dari kebutuhan makanan, dan sisanya 29,39 persen dari kebutuhan non-makanan.
"Pada Maret 2025, rata-rata rumah tangga miskin di Kaltim memiliki 5,24 orang anggota rumah tangga, sehingga besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah senilai Rp 4.538.851 per rumah tangga per bulan," jelas Yusniar.