Mantan Penyanyi Cilik Ini Kasih Tips Buat Kamu Daftar Bintang Suara

Mantan penyanyi cilik yang terkenal lewat lagu"Aku yang Dulu Bukan yang Sekarang", Tegar Septian diam-diam mengapresiasi keberadaan Bintang Suara.

Chandra Iswinarno
Kamis, 14 Januari 2021 | 17:57 WIB
Mantan Penyanyi Cilik Ini Kasih Tips Buat Kamu Daftar Bintang Suara
Mantan penyanyi cilik Tegar Septian ajak kamu daftar Bintang Suara. [Herwanto/Suara.com]

SuaraKaltim.id - Mantan penyanyi cilik yang terkenal lewat lagu "Aku yang Dulu Bukan yang Sekarang", Tegar Septian diam-diam mengapresiasi keberadaan Bintang Suara.

Ajang pencarian talenta dangdut yang digelar Suara.com bekerja sama dengan Media Musik Proaktif ini menurutnya menjadi tempat bagi para calon penyanyi dangdut untuk mengembangkan kariernya.

"Kalau kalian punya talenta yang bagus dan percaya diri dengan adanya ajang Bintang Suara, buatlah yang terbaik dan ikuti," kata Tegar Septian, saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021).

Menurut Tegar, Bintang Suara sangat layak untuk diikuti.

Baca Juga:Putranya Dibilang Anak Haram, Tegar Septian Semprot Warganet

"Ini bagus, biar kalian bisa menjadi lebih baik lagi ke depannya. Siapa tahu rezekinya kalian di situ," kata Tegar melanjutkan.

Sebelum mengikuti ajang Bintang Suara, Tegar mengimbau bagi para peserta agar melatih kemampuan vokal terlebih dahulu.

"Kemampuan dalam bernyanyi itu kalian juga harus belajar juga dari vokal terus pemanasan itu penting banget. Takutnya nanti kalau jelek kalian dikomentari yang nggak-nggak sama juri-juri," kata Tegar.

Tak hanya itu, menurut Tegar yang paling utama adalah berdoa kepada Allah dan juga kedua orangtua.

"Persiapannya jangan lupa berdoa dan minta doa sama orangtua serta percaya diri. Kalau itu dilakukan insya Allah bisa dipermudah kok," ucap Tegar.

Baca Juga:Tegar Septian: Ajang Bintang Suara Layak Diikuti

"Ayo buat teman-teman semuanya ikutin ajang pencarian bakat Bintang Suara hanya di Suara.com," kata Tegar.

Pendaftaran Bintang Suara dibuka sejak 20 Desember 2020 hingga 31 Januari 2021. Hingga saat ini, sudah lebih dari 131 orang yang mendaftarkan diri menjadi peserta Bintang Suara. Mereka berasal dari berbagai daerah. Mulai dari yang dari Wakatobi, Medan, Bengkalis, Sukabumi, Banyuwangi, Bengkulu hingga Depok.

Buat Anda yang ingin mendaftar tapi masih bingung dengan persyaratannya, silakan akses link pendaftaran di sini dan mengikuti instruksi pendaftaran.

Pendaftar tentunya wajib mengisi data diri, mengirimkan foto close up dan seluruh tubuh. Serta yang terpenting, mengirimkan contoh vokal berdurasi 60 detik dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4

1. Syarat menjadi peserta Bintang Suara.
2. Syarat menjadi peserta Bintang Suara.
3. Cara mendaftarnya pun tidak sulit, tinggal klik link di sini dan memenuhi semua persyaratan serta ketetntuan pendaftaran, kamu sudah berpartisipasi dalam ajang yang didukung kalangan artis hingga pejabat.

Untuk melihat namamu sudah terdaftar atau belum, silakan buka bintangsuara.com, nantinya akan terlihat calon-calon bintang talenta dangdut Indonesia di masa mendatang melalui ajang Bintang Suara.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara bisa langsung menuju website https://bintang.suara.com/ dan wajib mengikuti tiga syarat ini:

1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)

Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Suara.com. Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang kali ini.

Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:

1. Bisa menyanyi dangdut
2. Berpenampilan menarik
3. Usia 17 tahun sampai 30 tahun
4. Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
5. Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
6. Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
7. Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini