Anak Jokowi Ditetapkan Jadi Wali Kota Solo; Saya Sudah Ada Program 100 Hari

Dalam Pilkada 2020 lalu, pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu mendapat 86,55 persen suara dalam Pilkada 2020.

Chandra Iswinarno
Kamis, 21 Januari 2021 | 16:20 WIB
Anak Jokowi Ditetapkan Jadi Wali Kota Solo; Saya Sudah Ada Program 100 Hari
Wali Kota Solo terpilih bersama Wakil Wali Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa. (Solopos/Kurniawan)

SuaraKaltim.id - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokow) Gibran Rakabuming Raka secara resmi telah ditetapkan menjadi Wali Kota Solo pada Kamis (21/1/2021).

Penetapan tersebut dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo di Swissbel Hotel Banjarsari.

Setelah agenda penetapan, pemilik Markobar itu menyatakan telah memiliki program 100 hari kerja yang akan dilaksanakan usai pelantikan resminya pada pertengahan Februari.

"Saya sudah ada program 100 hari. Tapi tidak bisa saya bocorkan ya," kata dia.

Baca Juga:Tahun Baru 2021, Solo Raya Masih Belum Beranjak dari Zona Merah Covid-19

Meski tidak mendetail, dia menggambarkan sedikit program yang terkait dengan program kerja 100 harinya, salah satunya terkait pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19.

"Ya nantinya akan fokus pada pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, vaksinasi, dan lain sebagainya," tuturnya.

Masih seputar persoalan Pandemi Covid-19, Gibran mengatakan, jika vaksinasi merupakan game changers untuk saat ini.

"Vaksinansi akan kita kawal dan setiap kampung harus menjadi kampung Siaga Covid-19," ungkapnya.

Dalam 100 hari pertama Gibran-Teguh akan fokus pada percepatan pemulihan ekonomi dan masalah kesehatan.

Baca Juga:Tugas Gibran Sebagai Walikota Solo Bakal Berat Karena Ini

"Kita jadikan ini sebagai momen kebangkitan Kota Solo," tegasnya.

Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan, penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo kali ini digelar terbatas. Untuk selanjutnya, penetapan dilakukan paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Dalam Pilkada 2020 lalu, pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu mendapat 86,55 persen suara dalam Pilkada 2020. Mereka unggul jauh dari pasangan independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) yang meraih 13,45 persen suara.

Majunya putra sulung Presiden Jokowi ini sempat menimbulkan polemik, lantaran bersamaan dengan iparnya, Bobby Nasution yang juga mengikuti kontestasi politik daerah tersebut. 

Kemenangan tersebut dianggap sebagai bagian dari dinasti baru dalam peta politik Indonesia saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak