SuaraKaltim.id - Suasana kericuhan semapt terjadi saat petugas melakukan razia rapid antigen di posko pintu masuk Kota Balikpapan di Jalan Soekarno-Hatta Km 13 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara pada Senin (25/1/2021) pagi.
Pasalnya, seorang emak-emak menolak melakukan rapid antigen di posko tersebut. Perempuan yang menolak rapid antigen tersebut diketahui bernama Andi Intan, warga Samarinda.
"Saya tidak mau. Mau disuntik mau hidung saya tetap menolak. Ayok kita balik (Samarinda)," ujar Andi Intan sambil menuju mobil yang mereka kendarai.
Baca Juga:Pindah Titik Periksa Rapid Antigen Masuk Balikpapan, Ini Lokasi Terbarunya
Diketahui, awalnya rombongan mereka datang dari Kota Samarinda menuju Kota Balikpapan. Tapi lantaran penumpang mobil mereka berjumlah lima orang, seharusnya penumpang mobil tersebut bermuatan empat orang, petugas langsung melakukan pemeriksaan.
Namun pantauan di lokasi, empat penumpang lainnya sudah sempat dilakukan rapid antigen dan tinggal menunggu hasil. Salah satu dari rombongan bernama Andi Sari Bulan mengatakan, mereka hendak menghadiri acara pernikahan di Balikpapan.
"Kami menyiapkan katering. Acaranya sederhana saja di Balikpapan. Kami tidak tahu kalau ada pemeriksaan dilakukan di pintu masuk," katanya.
Karena satu di antara mereka menolak dilakukan pemeriksaan, akhirnya disepakati untuk kembali ke Samarinda. Hal itu dikarenakan Andi Intan tetap bersikukuh tidak mau diperiksa dan memilih pulang meski sudah dibujuk oleh keluarganya yang lain.
"Tidak masalah sebenarnya dilakukan pemeriksaan karena untuk kesehatan bersama. Tapi lahir satu di antara kami tidak mau, terpaksa balik lagi ke Samarinda," tambah Sari.
Baca Juga:32.600 Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Balikpapan, Akan Dibagikan ke 8 Daerah
Pantauan di lokasi razia, banyak yang didapati melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan menjaga jarak. Bahkan ada anak-anak meski diketahui warga sekitar. Oleh karena itu, petugas langsung memberi masker dan melakukan tindakan denda.
Sementara warga yang memiliki KTP luar, langsung dilakukan rapid antigen di lokasi dan sampai saat ini masih berada di lokasi untuk menunggu hasil keluar.
Salah satunya lagi adalah Rudi warga Jambi yang memiliki usaha di Samarinda. Dia mengaku tidak tahu ada pemeriksaan saat melintas di Balikpapan.
"Tidak tahu ada pemeriksaan. Mau tidak mau harus ikut rapid antigen. Saya bersama dengan tiga teman saya," ujar Rudi.
Sebelumnya diberitakan, terhitung mulai hari ini, dua titik pintu masuk jalur darat Kota Balikpapan diberlakukan rapid test antigen bagi pendatang. Dua lokasi yang ditetapkan yakni di Jalan Soekarno-Hatta Km 13 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara dan Jalan Mulawarman Kelurahan Lamaru Balikpapan Timur.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, saat ini di dua lokasi sudah didirikan posko bagi petugas.
Petugas yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut terdiri dari unsur TNI dan Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
"Awalnya direncanakan pemeriksaan di KM 22 Balikpapan ke Samarinda dan di Teritip Balikpapan Timur. Tetapi akhirnya disepakati di KM 13 dan Lamaru agar tidak menganggu arus lalu lintas," ujarnya kepada Suarakaltim.id pada Senin (25/1/2021) pagi.
Dijelaskannya, yang dilakukan pemeriksaan adalah terhadap kendaraan yang masuk ke Kota Balikpapan saja. Dan itu akan dilakukan secara acak dan bukan untuk semua pengendara. Namun sebelum melakukan pemeriksaan, tahap awal yang mereka perhatikan adalah pendapat protokol kesehatan bagi pengendara.
"Yang diperiksa lebih awal ke protokol kesehatan. Kalau ada yang melanggar seperti tidak mengenakan masker, jaga jarak atau kurang sehat, baru dilakukan rapid test antigen secara acak," ungkapnya.
Kontributor : Tuntun Siallagan