Jarang Dibelai Suami, Ibu Pencabul Anak Balitanya Ternyata Istri Kedua

NHJ, Pelaku pencabulan terhadap anaknya yang masih balita, merupakan istri kedua. Selama ini, dia tinggal berjauhan dengan suaminya.

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah
Sabtu, 30 Januari 2021 | 08:47 WIB
Jarang Dibelai Suami, Ibu Pencabul Anak Balitanya Ternyata Istri Kedua
NHJ ibu pencabul anak balitanya digelandang petugas kepolisian daerah NTB. (Foto: Istimewa/via Beritabali.com)

Tersangka NHJ saat ini dijerat Pasal 81 ayat 3 atau Pasal 82 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini