Menurutnya, surat keputusan perpanjangan PPKM paling lama akan ditandatangan pada Sabtu (31/1/2021).
“Paling lambat besok (Sabtu, 31/1/2021), setelah kita rapat dengan fasilitas kesehatan sudah kita tanda tangani,” ujarnya.
Diakuianya, perpanjangan PPKM tidak bisa dilepasakan dari upaya untuk mengendalikan penularan Covid-19 yang jumlahnya terus meningkat.
“Kita menjaga agar perkembangan covid-19 bisa dikendalikan dan diturunkan semakisimal mungkin,” ujarnya
Baca Juga:Sebelum Umumkan PPKM Jilid II, Wali Kota Rizal Sampaikan Permohonan Maaf
Dia juga menyatakan, pada PPKM Jilid II akan menargetkan perkantoran maupun pemukiman warga, karena angka kasus positif karyawan perusahaan serta klaster keluarga terus naik.