Menunggak Listrik, Perkantoran Pemkab Kotawaringin Timur Gelap Gulita

Hampir tujuh kantor satuan perengkat kerja daerah di Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah gelap gulita.

Tasmalinda
Sabtu, 30 Januari 2021 | 17:46 WIB
Menunggak Listrik, Perkantoran Pemkab Kotawaringin Timur Gelap Gulita
Ilustrasi memasukkan token listrik (8/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto] di Kotawaringin Timur, kantor perkantoran gelap gulita akibat menunggak listrik.

SuaraKaltim.id - Perkantoran di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah gelap gulita. Gegaranya, tujuh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) menunggak listrik, hingga akhirnya diputus dan disegel oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN. 

Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Suparmadi di Sampit membenarkan terdapat  sekitar tujuh SOPD dimatikan listriknya.

"Saya sudah langsung menelepon Manajer PLN Sampit. Ini soal komunikasi saja. Saya minta mulai hari ini listrik itu kembali dinyalakan. Ini bisa dikomunikasikan dan diselesaikan baik-baik," katanya seperti dilansir dari ANTARA, Sabtu (30/1/2021).

Sejumlah kantor yang listriknya disegel PLN di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Ada pula kantor yang sempat disegel namun kembali dipasok daya listriknya setelah menyelesaikan tunggakan pembayaran tersebut.

Baca Juga:Salip Balikpapan, Kukar Urutan Pertama Kasus Harian Covid-19 Kaltim

Menurut ia, hal ini terjadi hanya masalah komunikasi.

PLN dan pemerintah daerah sama-sama bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga kepentingan masyarakat harus diutamakan.

Jika aliran listrik ke kantor SOPD dihentikan maka otomatis pekerjaan pegawai setempat akan terganggu. Dampaknya juga akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi ikut terbengkalai.

Menurut Suparmadi, terkait tunggakan pembayaran itu bisa dibicarakan dengan baik sehingga tidak perlu sampai ada penyegelan meteran listrik. 

Suparmadi mengaku memahami mungkin PLN mempunyai target terkait penagihan pembayaran dari pelanggan sehingga mereka mendesak semua pelanggan membayar tagihan tepat waktu.

Baca Juga:Membuahkan Hasil, Dirut Pupuk Kaltim Siap Perluas Program Agro Solution

Namun untuk kantor pemerintah, Suparmadi meminta pemahaman bersama karena ada proses administrasi yang memerlukan waktu.

"Apalagi ini adalah awal tahun anggaran sehingga pencairan anggaran daerah memerlukan waktu karena ada prosedur yang harus ditempuh," pungkasnya.

Sementara itu, Manajer PT PLN Unit Layanan Pelanggan Sampit, Deddy Noveyusa yang coba dikonfirmasi belum ada jawaban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini