SuaraKaltim.id - Sebuah video yang memperlihatkan perbuatan tak terpuji seorang pelajar putri SMP di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) beredar luas di kalangan warganet. Dalam video tersebut, remaja perempuan tersebut memaki petugas kesehatan dengan kata bodoh dan pemerintah dengan kata goblok, lantaran dinilainya tak becus menangani Covid-19.
Ada dua video dengan durasi yang sama, yakni 29 detik. Dalam video tersebut nampak sosok seorang remaja perempuan tanpa menggunakan masker dan mengenakan baju kaos warna hitam lengan panjang. Sambil memegang masker, dia memperkenalkan dirinya dan tinggal di Kota Kupang, NTT.
Selanjutnya ia merekam sendiri aksinya sambil. Dalam video tersebut dia menyatakan, jika Covid-19 hoaks.
“Saudara kita yang tidak melihat dan tidak tahu Covid-19 yang hoax, sakit hati yah?” katanya seperti dilansir dari Digtara.com-jaringan Suara.com pada Senin (1/1/2021).
Baca Juga:Gegara Sebut Covid-19 Hoaks dan Hina Dokter Goblok, Siswi SMP Ditangkap
Selain itu, dia juga terang-terangan menyebut petugas kesehatan, dokter dan perawat bodoh.
“Bodoh dokter hanya mau kesenangan semata, Corona hoaks,” ucapnya.
Sementara pada akhir video, dia memperlihatkan petugas kesehatan menggunakan APD lengkap di belakangnya sedang melakukan penyemprotan disinfektan di sebuah ruangan aula.
Kemudian pada video kedua, gadis tersebut tampak memegang masker yang ujungnya dibakar.
“Kita cegah covid dengan bakar masker, bakar masker, buang hand sanitizer, buang air cuci tangan,” sebutnya sambil membakar masker.
Baca Juga:Dicekoki Miras, Siswi SMP di Wonogiri Diperkosa Beberapa Pelajar
Tak sampai di situ, dia juga kembali memaki. Kali ini makiannya ditujukan kepada pemerintah yang dinilainya tak becus tangani
"Apa? mau lawan saya, mari sini, saya di kota Kupang Nusa Tenggara Timur. Stop lah bodohi masyarakat miskin hanya mau kesenangan semata anj***, kalian tuh binatang semuanya, pemerintah goblok,” ujarnya menutup rekamannya dalam video tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Kombes Krisna B mengatakan, pelajar putri tersebut ditangkap di rumah orang tuanya usai dua video ujaran kebencian tersebut menyebar di media sosial (medsos).
"Yang bersangkutan sudah diamankan dan sudah diperiksa terkait dengan motif apa yang membuat dirinya membuat video tersebut," katanya seperti dikutip dari Antara, Senin (1/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui dua video tersebut merupakan hasil rekaman dirinya yang dilakukan di ruang activity of daily living (ADL) di UPTD Kesejateraan Sosial Tuna Netra dan Karya Wanita Sosial Provinsi NTT.
Pelaku yang kini berada di bangku sekolah SMP kelas 9 mengakui, jika video itu tak pernah diberikan kepada siapapun.
"Yang bersangkutan mengaku tak pernah menyebarkannya. Ia kaget ketika tahu videonya itu menyebar viral di media sosial," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, dia juga mengatakan alasannya membuat video tersebut karena pada Minggu (31/1/2021) pagi melihat WhatsApp Story temannya. Dalam video tersebut, terlihat seorang pasien meninggal dunia diduga akibat terpapar Covid-19.
Pelaku kemudian membuat video yang jumlahnya ada enam buah video. Dari enam video itu justru dua videonya yang tersebar, salah satunya yang menyebutkan bahwa Covid-19 itu hoaks dan menyebutkan bahwa dokter dan perawat goblok. Atas perbuatannya tersebut, Sarah dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).