Tunggak Pembayaran, PLN Matikan Listrik Kantor Pemerintah di Palangka Raya

Tunggakan pemerintah daerah di wilayah kerja PLN UP3 Palangka Raya yang mencakup sejumlah pemerintah kabupaten/kota mencapai Rp 3,8 miliar

Muhammad Yunus
Kamis, 04 Februari 2021 | 13:37 WIB
Tunggak Pembayaran, PLN Matikan Listrik Kantor Pemerintah di Palangka Raya
Petugas PLN melakukan perbaikan jaringan listrik pasca gempa di Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat / [Foto Istimewa]

SuaraKaltim.id - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan akan segera menyelesaikan tunggakan pembayaran listrik kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Memang ada keterlambatan membayar tagihan dan akan segera kami selesaikan. Namun perlu saya tegaskan tunggakan ini bukan disengaja. Tetapi karena adanya perubahan struktur APBD dari Simda ke SIPD dan ini menjadi permasalahan se-Indonesia," kata Fairid di Palangka Raya, Rabu (3/2/2021).

Pernyataan itu diungkapkan Fairid saat dikonfirmasi terkait pemadaman listrik yang dilakukan PLN setempat. Karena terjadinya keterlambatan pembayaran yang dilakukan sejumlah instansi di lingkup pemerintah kota.

"Pekan lalu ada beberapa titik perkantoran yang dilakukan pemadaman. Akibatnya sejumlah pelayanan publik terganggu. Padahal antara PLN dan pemerintahan itu sama-sama memerlukan, sama-sama perlu sinergi dan komunikasi yang baik," kata Fairid.

Baca Juga:Nissan Gandeng Perusahaan Energi untuk Daur Ulang Baterai Mobil Listrik

Kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini juga menyayangkan keputusan PLN yang memutus aliran listrik. Tanpa didahului dengan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah terlebih dahulu.

Dia menambahkan bahwa akan lebih baik untuk pelayanan dan fasilitas umum berkaitan dengan pemerintahan dikomunikasikan dan dikoordinasikan. Untuk mengetahui dasar keterlambatan tunggakan. Sehingga tidak terjadi pemutusan sepihak.

"Apalagi, untuk wilayah Kota Palangka Raya pemerintah kota lah yang bertanggung jawab dan memiliki wewenang. Jadi mohon kerja samanya. Apabila tidak bisa berkoordinasi kami yang mengatur kota," kata tegas Fairid.

Sebelumnya, Manajer Pemasaran ULP Rayon Timur Yuda saat rapat dengan pendapat dengan DPRD Kota Palangka Raya mengatakan terkait pemutusan listrik akan disampaikan pimpinan PLN setempat secara resmi.

"Perihal pernyataan terkait dengan pemutusan, kenapa harus diputus terus bagaimana komunikasi akan kita sampaikan secara resmi lewat pak manajer UP3," katanya.

Baca Juga:Sudah Teken NDA, Tesla Segera Serahkan Proposal ke Pemerintah Indonesia

Meski demikian total tunggakan pemerintah daerah di wilayah kerja PLN UP3 Palangka Raya yang mencakup sejumlah pemerintah kabupaten/kota mencapai Rp3,8 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak