SuaraKaltim.id - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan akan segera menyelesaikan tunggakan pembayaran listrik kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Memang ada keterlambatan membayar tagihan dan akan segera kami selesaikan. Namun perlu saya tegaskan tunggakan ini bukan disengaja. Tetapi karena adanya perubahan struktur APBD dari Simda ke SIPD dan ini menjadi permasalahan se-Indonesia," kata Fairid di Palangka Raya, Rabu (3/2/2021).
Pernyataan itu diungkapkan Fairid saat dikonfirmasi terkait pemadaman listrik yang dilakukan PLN setempat. Karena terjadinya keterlambatan pembayaran yang dilakukan sejumlah instansi di lingkup pemerintah kota.
"Pekan lalu ada beberapa titik perkantoran yang dilakukan pemadaman. Akibatnya sejumlah pelayanan publik terganggu. Padahal antara PLN dan pemerintahan itu sama-sama memerlukan, sama-sama perlu sinergi dan komunikasi yang baik," kata Fairid.
Baca Juga:Nissan Gandeng Perusahaan Energi untuk Daur Ulang Baterai Mobil Listrik
Kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini juga menyayangkan keputusan PLN yang memutus aliran listrik. Tanpa didahului dengan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah terlebih dahulu.
Dia menambahkan bahwa akan lebih baik untuk pelayanan dan fasilitas umum berkaitan dengan pemerintahan dikomunikasikan dan dikoordinasikan. Untuk mengetahui dasar keterlambatan tunggakan. Sehingga tidak terjadi pemutusan sepihak.
"Apalagi, untuk wilayah Kota Palangka Raya pemerintah kota lah yang bertanggung jawab dan memiliki wewenang. Jadi mohon kerja samanya. Apabila tidak bisa berkoordinasi kami yang mengatur kota," kata tegas Fairid.
Sebelumnya, Manajer Pemasaran ULP Rayon Timur Yuda saat rapat dengan pendapat dengan DPRD Kota Palangka Raya mengatakan terkait pemutusan listrik akan disampaikan pimpinan PLN setempat secara resmi.
"Perihal pernyataan terkait dengan pemutusan, kenapa harus diputus terus bagaimana komunikasi akan kita sampaikan secara resmi lewat pak manajer UP3," katanya.
Baca Juga:Sudah Teken NDA, Tesla Segera Serahkan Proposal ke Pemerintah Indonesia
Meski demikian total tunggakan pemerintah daerah di wilayah kerja PLN UP3 Palangka Raya yang mencakup sejumlah pemerintah kabupaten/kota mencapai Rp3,8 miliar. (Antara)