SuaraKaltim.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga seorang perempuan warga negara Inggris memiliki keterkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI). Organisasi yang resmi dilarang pemerintah pada 30 Desember 2020.
Mabes Polri akan mendeportasi perempuan berkewarganegaran Inggris tersebut. Warga Inggris ini menikah dengan seorang militan, dan melakukan pelanggaran visa.
Ia juga diduga memiliki hubungan dengan kelompok agama garis keras.
Polisi mengatakan warga negara Inggris tersebut bernama Tazneen Miriam Sailar. telah dibawa ke pusat penahanan imigrasi Jakarta.
Baca Juga:Terungkap! Belasan Terduga Teroris JAD dari Makassar Ternyata Anggota FPI
Associated Press mengutip juru bicara Polri Kombes Ramadhan melaporkan Sailar adalah penggalang donasi yang besar di Manchester, Inggris.
Sailar masuk Islam ketika menikah dengan Asep Ahmad Setiawan pada tahun 2010.
Asep adalah anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang terkait dengan al-Qaida di Indonesia.
Asep meninggal di Suriah pada tahun 2014. JI diduga sebagai dalang atas serangkaian serangan di Indonesia, termasuk bom Bali pada 2002 yang menewaskan 202 orang, kebanyakan turis asing.
“Kami masih menyelidiki apakah dia memiliki peran dalam aksi terorisme,” kata Ramadhan.
Baca Juga:Sidang Praperadilan Laskar FPI Kembali Digelar di PN Jaksel Hari Ini
Pengacara Sailar, Farid Ghozali, mengatakan kliennya telah menjadi aktivis kemanusiaan untuk korban bencana di Indonesia dan luar negeri sejak 2005.
- 1
- 2