Warga Negara Inggris Terkait FPI Akan Dideportasi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga seorang perempuan warga negara Inggris memiliki keterkaitan dengan Front Pembela Islam

Muhammad Yunus
Kamis, 04 Februari 2021 | 16:38 WIB
Warga Negara Inggris Terkait FPI Akan Dideportasi
Ilustrasi : warga membongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

SuaraKaltim.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga seorang perempuan warga negara Inggris memiliki keterkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI). Organisasi yang resmi dilarang pemerintah pada 30 Desember 2020.

Mabes Polri akan mendeportasi perempuan berkewarganegaran Inggris tersebut. Warga Inggris ini menikah dengan seorang militan, dan melakukan pelanggaran visa.

Ia juga diduga memiliki hubungan dengan kelompok agama garis keras.

Polisi mengatakan warga negara Inggris tersebut bernama Tazneen Miriam Sailar. telah dibawa ke pusat penahanan imigrasi Jakarta.

Baca Juga:Terungkap! Belasan Terduga Teroris JAD dari Makassar Ternyata Anggota FPI

Associated Press mengutip juru bicara Polri Kombes Ramadhan melaporkan Sailar adalah penggalang donasi yang besar di Manchester, Inggris.

Sailar masuk Islam ketika menikah dengan Asep Ahmad Setiawan pada tahun 2010.

Asep adalah anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang terkait dengan al-Qaida di Indonesia.

Asep meninggal di Suriah pada tahun 2014. JI diduga sebagai dalang atas serangkaian serangan di Indonesia, termasuk bom Bali pada 2002 yang menewaskan 202 orang, kebanyakan turis asing.

“Kami masih menyelidiki apakah dia memiliki peran dalam aksi terorisme,” kata Ramadhan.

Baca Juga:Sidang Praperadilan Laskar FPI Kembali Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Pengacara Sailar, Farid Ghozali, mengatakan kliennya telah menjadi aktivis kemanusiaan untuk korban bencana di Indonesia dan luar negeri sejak 2005.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini