SuaraKaltim.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Timur memeriksa 6 anggota polisi terkait meniggalnya seorang tahanan di di Polresta Balikpapan awal Desember 2020 lalu.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana. Menurutnya, 6 anggota polisi itu diperiksa sebagai saksi.
“Hal motif dan kronologi kejadian masih didalami oleh penyidik,” kata Ade, Minggu (7/2/2021).
Pada kesempatan terpisah, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi menjelaskan saat ini ada empat anggotanya sedang diperiksa Divisi Propam Polda Kaltim hal kasus tersebut.
Baca Juga:Olahraga di Rumah Saja, Pemprov Kaltim Tutup Palaran dan Sempaja
Kapolresta Balikpapan juga menyebutkan bahwa kematian tahanan tersebut sudah diterima keluarga dan sudah berdamai.
“Anggota itu ketika diproses (Propam) bukan berarti dia melakukan pemukulan dan lain sebagainya, tapi kemungkinan ada prosedur yang dia tidak taati. Kalau itu terbukti, pasti saya akan proses,” tegas Kapolresta.
Kasus ini kembali mencuat ketika keluarga akhirnya resmi melaporkan kasus kematian Herman (39 tahun) ke Divisi Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim. Herman diketahui meninggal dunia setelah berada di dalam penanganan Polresta Balikpapan dalam dugaan pencurian telepon genggam.
“Kami laporkan Jumat 5 Februari kemarin, langsung ke Mapolda Kaltim di Jalan Sjarifuddin Joes,” kata pengacara keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Fathul Huda Wiyashadi, akhir pekan lalu.
Fathul menuturkan, pada malam 2 Desember 2020, Herman yang sedang beristirahat di rumahnya di kawasan Jalan Borobudur, Kelurahan Muara Rapak, dan tak jauh dari Polsek Balikpapan Utara, didatangi 3 orang tak dikenal.
Baca Juga:Jelang Lockdown Akhir Pekan, Warga Balikpapan Borong Stok Bahan Makanan
Orang-orang ini, menurut Fathul, meringkus Herman yang bertelanjang dada dan hanya bercelan pendek hitam, dan membawanya ke mobil. Ani, 23 tahun, sepupu Herman, yang masuk kamar mengambilkan baju, tak sempat lagi menyerahkan baju yang diambilkannya karena mobil keburu pergi.