Kisah Gadis 14 Tahun Terjerumus Prostitusi Online di Balikpapan

Hilang selama enam bulan, korban ditemukan usai Unit PPA Polresta Balikpapan dan Polda Kalimantan Timur mengungkap kasus prostitusi online.

Sapri Maulana
Selasa, 23 Februari 2021 | 12:44 WIB
Kisah Gadis 14 Tahun Terjerumus Prostitusi Online di Balikpapan
Ilustrasi. Penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel. (Antara/Ist)

SuaraKaltim.id - Kisah gadis berinisial SH, 14 tahun di Balikpapan. Sempat hilang kurang lebih enam bulan, SH terjerumus prostitusi online di Balikpapan, orangtua korban juga mengaku anaknya dianiaya mucikari. Kasusnya saat ini sedang ditangani Unit PPA Polresta Balikpapan dan Polda Kalimantan Timur.

Informasi yang dihimpun Suarakaltim.id, bermula dari korban kabur dari rumah, usai berselisih paham dengan ibunya, Agustus 2020 lalu.

Tak hanya diam, orangtua korban langsung melakukan pencarian. SH kemudian diketahui berada di rumah keluarganya di Kecamatan Balikpapan Tengah. Karena merasa aman, orangtua korban membiarkan anaknya tetap berada di sana.

Beberapa waktu kemudian, orangtua korban kembali mendapat informasi sang anak kembali melarikan diri.

Mengetahui pelarian itu, orangtua korban kembali melakukan pencarian. Beberapa bulan dicari, SH tak kunjung ditemukan.

Orangtua korban semakin khawatir, saat mendapat kabar dari rekannya, bahwa foto SH dipampang di aplikasi MiChat dan dijajakan para mucikari.

Tak tahu harus mencari ke mana, orangtua korban selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Kemudian pada pertengahan Januari 2021 lalu, Polda Kaltim mengungkap prostitusi online tersebut di salah satu Guest House di Balikpapan.

Pelaku sudah ditangkap, sementara korban dibawa ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Balikpapan.

"Saya mendapat kabar kalau anak saya berada di PPA dan langsung ke sana. Petugas mengatakan kalau anak saya tidak mau jawab tinggal di mana. Mungkin karena takut. Saat saya tanya juga masih diam saja," kata HA, ayah korban, saat diwawancarai, Selasa (23/2/2021).

Setelah pulang ke rumah, ayah korban tidak langsung mencerca anaknya dengan pertanyaan. Hingga beberapa hari kemudian, setelah dibujuk, korban pun bercerita tentang kejadian yang sudah dialaminya.

"Baru anak saya ngaku kalau dia sama mucikari. Sering dibawa ke hotel untuk melayani tamu dengan bayaran Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta. Tapi uangnya diambil mucikari itu semua. Bahkan anak saya sering dianiaya," kata HA.

Dari pengakuan korban, ada empat orang yang mempekerjakannya dan dua orang sudah diamankan di Polda Kaltim.

Korban juga mengaku disetubuhi salah satu dari keempat orang yang menjerumuskannya di prostitusi online.

Orangtua korban juga kmbelai melaporkan pelaku yang menyetubuhi SH ke Polresta Balikpapan dan laporannya tertuang dalam LP/69/II/2021/Kaltim/Res Kota Balikpapan tanggal 18 Februari 2021.

Terpisah, Kanit PPA Polresta Balikpapan Ipda Iskandar Ilham ketika dikonfirmasi Suarakaltim.id, Selasa (23/2/2021) pagi, terkait laporan korban membenarkannya. Dia mengaku kalau tersangka telah mereka amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Kalau untuk traffickingnya Polda Kaltim yang nangani. Kalau untuk tindak pidana persetubuhannya kami yang nangani. Soalnya ada dua LP. Pelaku persetubuhannya sudah kami tangkap. Tapi kalau untuk traffickingnya ke Polda saja," ujar Iskandar.

Kontributor : Tuntun Siallagan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini