Kisah Gadis 14 Tahun Terjerumus Prostitusi Online di Balikpapan

Hilang selama enam bulan, korban ditemukan usai Unit PPA Polresta Balikpapan dan Polda Kalimantan Timur mengungkap kasus prostitusi online.

Sapri Maulana
Selasa, 23 Februari 2021 | 12:44 WIB
Kisah Gadis 14 Tahun Terjerumus Prostitusi Online di Balikpapan
Ilustrasi. Penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel. (Antara/Ist)

SuaraKaltim.id - Kisah gadis berinisial SH, 14 tahun di Balikpapan. Sempat hilang kurang lebih enam bulan, SH terjerumus prostitusi online di Balikpapan, orangtua korban juga mengaku anaknya dianiaya mucikari. Kasusnya saat ini sedang ditangani Unit PPA Polresta Balikpapan dan Polda Kalimantan Timur.

Informasi yang dihimpun Suarakaltim.id, bermula dari korban kabur dari rumah, usai berselisih paham dengan ibunya, Agustus 2020 lalu.

Tak hanya diam, orangtua korban langsung melakukan pencarian. SH kemudian diketahui berada di rumah keluarganya di Kecamatan Balikpapan Tengah. Karena merasa aman, orangtua korban membiarkan anaknya tetap berada di sana.

Beberapa waktu kemudian, orangtua korban kembali mendapat informasi sang anak kembali melarikan diri.

Mengetahui pelarian itu, orangtua korban kembali melakukan pencarian. Beberapa bulan dicari, SH tak kunjung ditemukan.

Orangtua korban semakin khawatir, saat mendapat kabar dari rekannya, bahwa foto SH dipampang di aplikasi MiChat dan dijajakan para mucikari.

Tak tahu harus mencari ke mana, orangtua korban selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Kemudian pada pertengahan Januari 2021 lalu, Polda Kaltim mengungkap prostitusi online tersebut di salah satu Guest House di Balikpapan.

Pelaku sudah ditangkap, sementara korban dibawa ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Balikpapan.

"Saya mendapat kabar kalau anak saya berada di PPA dan langsung ke sana. Petugas mengatakan kalau anak saya tidak mau jawab tinggal di mana. Mungkin karena takut. Saat saya tanya juga masih diam saja," kata HA, ayah korban, saat diwawancarai, Selasa (23/2/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini