Setelah pulang ke rumah, ayah korban tidak langsung mencerca anaknya dengan pertanyaan. Hingga beberapa hari kemudian, setelah dibujuk, korban pun bercerita tentang kejadian yang sudah dialaminya.
"Baru anak saya ngaku kalau dia sama mucikari. Sering dibawa ke hotel untuk melayani tamu dengan bayaran Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta. Tapi uangnya diambil mucikari itu semua. Bahkan anak saya sering dianiaya," kata HA.
Dari pengakuan korban, ada empat orang yang mempekerjakannya dan dua orang sudah diamankan di Polda Kaltim.
Korban juga mengaku disetubuhi salah satu dari keempat orang yang menjerumuskannya di prostitusi online.
Orangtua korban juga kmbelai melaporkan pelaku yang menyetubuhi SH ke Polresta Balikpapan dan laporannya tertuang dalam LP/69/II/2021/Kaltim/Res Kota Balikpapan tanggal 18 Februari 2021.
Terpisah, Kanit PPA Polresta Balikpapan Ipda Iskandar Ilham ketika dikonfirmasi Suarakaltim.id, Selasa (23/2/2021) pagi, terkait laporan korban membenarkannya. Dia mengaku kalau tersangka telah mereka amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Kalau untuk traffickingnya Polda Kaltim yang nangani. Kalau untuk tindak pidana persetubuhannya kami yang nangani. Soalnya ada dua LP. Pelaku persetubuhannya sudah kami tangkap. Tapi kalau untuk traffickingnya ke Polda saja," ujar Iskandar.
Kontributor : Tuntun Siallagan