Terpisah, Kanit PPA Polresta Balikpapan Ipda Iskandar Ilham ketika dikonfirmasi Suarakaltim.id, Selasa (23/2/2021) pagi, terkait laporan korban membenarkannya. Dia mengaku kalau tersangka telah mereka amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Kalau untuk traffickingnya Polda Kaltim yang nangani. Kalau untuk tindak pidana persetubuhannya kami yang nangani. Soalnya ada dua LP. Pelaku persetubuhannya sudah kami tangkap. Tapi kalau untuk traffickingnya ke Polda saja," ujar Iskandar.
Kontributor : Tuntun Siallagan