Agar Pelayanan Publik di Kaltim Semakin Berkualitas

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Kusharyanto menjelaskan, pihaknya sedang melakukan survei standar pelayanan publik secara menyeluruh di OPD lingkup Pemprov Kaltim.

Sapri Maulana
Rabu, 24 Februari 2021 | 08:45 WIB
Agar Pelayanan Publik di Kaltim Semakin Berkualitas
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. Pemprov Kaltim dukung program Ombudsman RI agar pelayanan publik semakin berkualitas. (Suara.com/Ummi Hadya Saleh)

SuaraKaltim.id - Gubernur Kaltim Isran Noor sangat mendukung kegiatan Ombusdman RI sebagai upaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat agar semakin berkualitas.

Hal tersebut diungkapkan kala menerima audiensi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur Kusharyanto di Ruang Rapat Gubernur, Lantai II, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (23/2/2021).

Dilansir dari lama resmi Pemprov kaltim, audiensi dalam rangkaian kunjungan kerja, koordinasi dan pembahasan nota kesepahaman antara Ombudsman RI dan Pemprov Kaltim, dihadiri Asisten Pencegahan Ombusdman RI Iffa Nur Fahmi dan protokol Ditiro Alam Ben.

Gubernur Isran Noor menegaskan, guna optimalisasi standar pelayanan dan pengelolaan aduan sesuai amanah Undang-Undang Layanan Publik, maka perlu dimaksimalkan lembaga pengelola aduan layanan publik.

Baca Juga:Resmi! Jokowi Lantik Anggota Ombudsman RI 2021-2026, Ini Nama-namanya

"Silakan, teruskan saja kerja sama Ombudsman dengan OPD-OPD terkait. Kami sudah berkomitmen dalam pelayanan publik," kata Isran Noor.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Kusharyanto menjelaskan, pihaknya sedang melakukan survei standar pelayanan publik secara menyeluruh di OPD lingkup Pemprov Kaltim.

"Jadi tidak ada sampling dan kami lakukan secara berkala setiap tahun," ujarnya.

Survei ini penting menurut dia, mengingat naik turunnya skor pelayanan publik di Pemprov Kaltim akan diketahui, sekaligus memacu peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Selain itu, perlu dibangun pengelolaan aduan terkait pelayanan publik di internal penyelenggara layanan publik.

Baca Juga:Ombudsman: Ada Dugaan Pemalsuan Dokumen Saat Vaksinasi Helena Lim

"Kami sudah sampaikan ke Pak Sekda (Sekdaprov Kaltim Sa'bani), dimana PTSP bersiap menyediakan unit layanan pengaduan dan bisa dioptimalkan," kata Kusharyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini