“Secara khusus dalam program pendampingan kepada tujuh pemerintah kabupaten ini, kami juga menggandeng beberapa organisasi yang memiliki keahlian yang dibutuhkan,” sambungnya.
Secara umum, pelaksanaan program akan berisi pendampingan kepada pemerintah daerah dalam pengembangan, pendalaman dan penguatan implementasi strategi komunikasi perubahan perilaku.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan stunting dan mengubah perilaku sampai di tingkat keluarga dengan menggunakan strategi komunikasi yang tepat dan memanfaatkan modalitas komunikasi yang sudah ada di masing-masing daerah.
“Perubahan perilaku merupakan salah satu intervensi kunci mencegah terjadinya stunting,” kata Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Sekretariat Wakil Presiden Suprayoga.
Baca Juga:Angka Stunting Masih Tinggi, Kepala BKKBN Ungkap Penyebabnya
Dia menjelaskan, pelayanan kesehatan dan gizi yang baik yang disertai dengan penyampaian pesan penting untuk memperhatikan kualitas gizi ibu hamil dan anak akan sangat efektif dalam mendukung pencegahan stunting.
Selain itu, dirinya meminta agar para pihak yang terlibat dalam program kemitraan ini dapat berkoordinasi dengan baik sehingga konvergensi antar program yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan swasta benar-benar dapat diwujudkan, dan menghasilkan dampak positif bagi percepatan pencegahan stunting.
Perubahan perilaku masyarakat menjadi hal yang penting karena stunting bukanlah masalah gizi buruk semata. Penyebab stunting bahkan lebih sering merupakan hal-hal di luar kesehatan ataupun gizi, dan lebih terkait pola asuh dan kebiasaan hidup bersih masyarakat.
Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI Imran Agus Nurali menyampaikan apresiasi.
“Semoga dapat menjadi model untuk dijalankan oleh banyak daerah ataupun pihak lainnya, hingga mencapai 100 kabupaten/kota di tahun 2021 ini,” kata dia.
Baca Juga:Jokowi Beri Target Angka Stunting Indonesia Turun Jadi 14 Persen di 2024