Jatanras Polda Kaltim Tangkap Sindikat Curanmor, Ada 7 Motor dan 1 Mobil

Jatanras Polda Kaltim berhasil meringkus 5 orang tersangka sindikat pencurian motor (curanmor). Dari kelima tersangka, polisi mengamankan 7 motor dan 1 mobil hasil sindikat.

Sapri Maulana
Jum'at, 26 Februari 2021 | 09:37 WIB
Jatanras Polda Kaltim Tangkap Sindikat Curanmor, Ada 7 Motor dan 1 Mobil
Jajaran Polda Kaltim dipimpin Humas Kombes Pol Ade Yaya Suryana, saat menggelar konferensi pers, terkait hasil penangkapan sindikat curanmor. [Dok. Humas Polda Kaltim]

“Ya ada juga di kota lain seperti Bontang dan Kutai Barat. Tapi itu masih pengembangan,” tambahnya.

Untuk barang bukti hampir semuanya dijual kepada pekerja sawit dengan harga murah. Sehingga petugas harus mencari barang bukti hingga masuk ke perkebunan sawit di Kaltim.

“Rata-rata dijual ke sawit, karena kami dapatnya sampai masuk kesana. Semuanya sudah dijual dengan harga murah, dari Rp 750 ribu sampai Rp 1 juta,” ungkap Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi.

Baca Juga:Salut! Polda Kaltim Hadirkan Juru Bahasa Isyarat Setiap Konferensi Pers

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini