Tersangka Koruptor Bansos Covid-19 Divaksin, ICW: Banyak Nakes Belum Dapat

Salah satu di antaranya adalah tersangka korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 26 Februari 2021 | 15:48 WIB
Tersangka Koruptor Bansos Covid-19 Divaksin, ICW: Banyak Nakes Belum Dapat
Ilustrasi vaksinasi. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemberian vaksin Covid-19 kepada tahanan KPK tidak tepat dan meminta agar memprioritaskan kepada tenaga kesehatan. [Antara]

SuaraKaltim.id - Puluhan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat vaksinasi Covid-19. Salah satu di antaranya adalah tersangka korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, selain itu juga Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang terjerat korupsi bibit lobster juga mendapat vaksin tersebut.

Merespons hal tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan tidak ada urgensi pemberian vaksin Covid-19 kepada para tahanan KPK.

"Menurut kami sangat tidak tepat. Melihat kesahihan data Kemenkes saja, bisa diragukan bahwa pasti belum semua nakes (tenaga kesehatan) atau kelompok prioritas lainnya yang menjadi target vaksin tahap I itu mendapatkan vaksin, sekarang sudah akan diberikan kepada tahanan KPK," ucap Peneliti ICW Dewi Anggraeni dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (26/2/2021).

Lantaran itu, dia mendesak KPK untuk meninjau pemberian vaksin bagi para tahanan. Hal itu sangat berdasar, lantaran tahanan KPK yang kebanyakan tersangka dalam kasus korupsi bukan garda terdepan yang harus mendapatkan vaksin.

Baca Juga:Sebut Tak Tepat Tahanan KPK Dapat Vaksin Gratis, ICW: Batalkan Rencana Itu

"Sebaiknya pemerintah, Kemenkes, dan KPK sendiri meninjau ulang dan membatalkan rencana itu. Tahanan KPK bukan garda terdepan yang harus mendapatkan vaksin tahap I," katanya.

Walau demikian ICW memahami bahwa pelaksanaan vaksin di KPK termasuk untuk tahanan bertujuan agar tidak mengganggu penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi. Namun, dia mengemukakan, saat ini belum semua tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi garda terdepan dalam penyelamatan pasien Covid-19 belum berhasil divaksin.

"Tetapi lagi-lagi harus dilihat lagi apa prioritasnya? Sedangkan semua nakes saja belum berhasil divaksin. Pemerintah harus lebih gencar ke kelompok prioritas dahulu, apalagi jumlah vaksin kan masih terbatas. Utamakan garda terdepan untuk penanganan COVID-19, lalu baru bisa beralih ke lapisan berikutnya," katanya.

Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan pemberian vaksin Covid-19 kepara para tahanannya yang menuai kritik karena bukan prioritas kelompok penerima vaksin.

"Mari kita pahami bersama bahwa sampai dengan hari ini kasus positif Covid-19 Tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan (31 persen) dan bahkan ada pegawai (KPK) sampai meninggal dunia," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga:Momen Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Diabadikan Dalam Prangko

Ia mengatakan tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan COVID-19 karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak seperti petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Diketahui, dari total 61 tahanan KPK tercatat 39 tahanan yang telah divaksinasi termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Sementara 22 tahanan lainnya belum divaksin dengan alasan kesehatan.

KPK mengadakan program vaksinasi COVID-19 untuk seluruh pegawainya yang berlangsung mulai 18 Februari sampai 23 Februari 2021. Pemberian vaksin tersebut dilakukan terhadap seluruh insan KPK, tahanan, para jurnalis, dan pihak eksternal lain yang berada di lingkungan KPK. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini