Dalam aturan yang sudah dicabut tersebut, Jokowi membuka bidang usaha yang sebelumnya masuk Daftar Negatif Investasi (DNI). Salah satunya, yaitu membuka kembali investasi minuman beralkohol atau minuman keras dan minuman alkohol yang terbuat dari anggur.
Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, MUI Berikan Apresiasi
Pencabutan perpres investasi miras mendapat apresiasi positif MUI yang sebelumnya menentang keras perpres miras tersebut.
Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari
Selasa, 02 Maret 2021 | 15:30 WIB

BERITA TERKAIT
Tepis Isu Matahari Kembar, Idrus Marham Sebut Ada Pihak yang Hendak Benturkan Prabowo dengan Jokowi
17 April 2025 | 19:27 WIB WIBREKOMENDASI
News
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
17 April 2025 | 18:47 WIB WIBTerkini