Presiden Tiga Periode, Mahfud MD Sebut Orde Baru Tanpa Batasan Masa Jabatan

Mahfud MD menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak adanya amandemen UU Dasar 1945, termasuk perubahan masa jabatan presiden.

Sapri Maulana
Senin, 15 Maret 2021 | 17:20 WIB
Presiden Tiga Periode, Mahfud MD Sebut Orde Baru Tanpa Batasan Masa Jabatan
Mahfud MD saat memberikan keterangan di Channel Youtube Sekretariat Presiden (Youtube)

Amien Rais curiga Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang istimewa MPR untuk melakukan perubahan terhadap sejumlah pasal. Salah satunya memberikan hak bagi presiden agar bisa dipilih tiga kali.

Meski begitu, Pendiri Partai Ummat tersebut menegaskan bahwa semua masih sebatas menjadi dugaan saja.

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu," tukasnya.

Baca Juga:Di Kejagung, Mahfud MD Klaim Pemerintah Serius Usut Tuntas Kasus HAM Berat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini