SuaraKaltim.id - Nasib mujur warga Desa Sumurgeneng, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Mendadak menjadi miliarder usai mendapat pembebasan lahan untuk kilang minyak grass root refinery, dengan uang kompensasi mulai dari Rp 8 hingga 26 miliar. Hingga akhirnya Desa Sumurgeneng disebut Kampung Miliarder. Hal itu sangat berbeda jauh dengan nasib warga Ambarawang Darat, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Hal itu dialami warga dalam proses Pembangunan Markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Makogamwilhan) II Mabes TNI dan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodam VI Mulawarman di Ambarawang Darat, Samboja, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.
Markas dibangun di atas lahan sekitar 50 hektar. Ditarget mulai ditempati tahun 2022.
Namun dalam proses pembebasan lahan belum menemukan titik temu. Sebagian warga yang terdampak pembangunan, belum melepas lahannya karena tanah per meter hanya dihargai Rp 15.000. Tawaran tersebut dianggap tak sesuai.
Baca Juga:Akhirnya, Ada Kesepakatan Ganti Rugi Lahan Bandara Sukadana
"Saat ini warga masih tinggal dirumah masing-masing,"kata Winda Kurniawati mewakili kedua orang tuanya, salah satu warga terdampak dikonfirmasi, Minggu (14/03/2021) lalu.
Disebutkan ada 18 KK (kepala keluarga) yang masih mempertahankan lahannya. Sebagian lainya sudah melepas.
Rumah orangtua Winda menjadi salah satu prioritas mendapat ganti rugi, sebab lokasinya berada di lokasi yang direncanakan sebagai pintu masuk menuju Makogamwilhan.
Khusus untuk orangtua Winda, Tim Satgas TNI sudah menyediakan rumah pengganti di atas lahan seluas 600 meter persegi sebagai tukar guling.
"Tawaran itu kita terima," kata Winda.
Baca Juga:Masih Pemula Belajar Mengemudi, 15 Mobil Warga Kampung Miliarder Rusak
Hanya, dirinya meminta agar sisa lahan dari setengah hektar yang dimiliki orantuanya juga diganti. Sebab akan dijadikan tempat usaha.