Polisi Bekuk Bapak dan Anak Komplotan Curanmor Lintas Kota Kaltim

Komplotan pencurian motor (curanmor) lintas kota di Kaltim berhasil diciduk jajaran Dit Reskrimum Polda Kaltim.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 19 Maret 2021 | 16:00 WIB
Polisi Bekuk Bapak dan Anak Komplotan Curanmor Lintas Kota Kaltim
Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi (kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Kaltim. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Komplotan pencurian motor (curanmor) lintas kota di Kaltim berhasil diciduk jajaran Dit Reskrimum Polda Kaltim.

Tiga tersangka berinisial AF,UP dan BD. Ironisnya, diantara kedua tersangka merupakan bapak dan anak yang kompak terjun dalam kejahatan pencurian tersebut.

Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi memaparkan, ketiganya diamankan usai aksi pencurian motor dan pembobolan rumah lintas daerah pada awal Maret lalu.

"Anggota berhasil mengamankan 6 unit kendaraan roda dua hasil curian, ada juga laptop, handphone dan lainnya yang berhasil diamankan dari tangan tersangka," kata Agus dilansir dari Inibalikpapan.com--jaringan Suara.com, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga:Boom! Maling Motor Mati Sebab Bom Bondet yang Dibawanya Meledak Sendiri

Ketiga pelaku beraksi disejumlah daerah Kaltim seperti di Kukar, Samboja, Sangatta dan Penajam. Modus yang digunakan pelaku yakni membobol rumah korban dengan cara mencongkel pintu jendela dan langsung membawa kabur motor korban, ucapnya.

Agus menambahkan, untuk tugas anaknya AF mengawasi keadaan sekitar dan memberi isyarat kepada bapaknya BD apabila situasi berbahaya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa keberadaan tersangka ada dua di Samarinda dan satunya di sebuah hotel di Balikpapan.

Para tersangka diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.

Baca Juga:Bom Bondet Meledak di Kota Batu, Begal Tewas dan Polisi Terluka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak