Pemegang Rekor Wali Kota Termuda Indonesia versi MURI Digerebek KPK

KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial yang dikenal sebagai pemegang rekor wali kota termuda Indonesia versi MURI.

Chandra Iswinarno
Selasa, 20 April 2021 | 13:37 WIB
Pemegang Rekor Wali Kota Termuda Indonesia versi MURI Digerebek KPK
Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dikabarkan digerebek KPK di rumah tugasnya pada Selasa (20/4/2021) pagi. [Digtara.com]

SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial. Pemegang rekor wali kota termuda Indonesia versi Museum Rekor Indonesia (MURI) ini dikabarkan ditangkap di rumah dinasnya Jalan Sriwijaya Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Selasa (20/4/2021).

Dari informasi yang diperoleh, Wali Kota Syahrial terkena OTT KPK sekira pukul 05.00 Wib. Meski begitu, belum ada informasi resmi mengenai penangkapan tersebut. Namun rumah Wali Kota tertutup rapat pada Selasa pagi.

Dilansir dari Digtara.com-jaringan Suara.com, di dalam rumah terlihat beberapa personel kepolisian dari Polres Tanjungbalai berjaga-jaga dengan senjata laras panjang. Sementara beberapa petugas yang mengenakan rompi KPK dan pejabat Pemko Tanjungbalai berada di lokasi tersebut.

Muhammad Syahrial kelahiran Tanjungbalai 17 Agustus 1988 itu dilantik menjadi wali kota untuk periode pertamanya pada 17 Februari 2016 silam. Dia mendapatkan pengakuan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Wali Kota Termuda pada 27 April 2017 di Jakarta.

Baca Juga:Eks Wali Kota Cimahi Ajay Ngaku Dimintai Rp 5 M Oleh Oknum, Ini Kata KPK

Rekor tersebut diserahkan langsung oleh Pendiri MURI Jaya Suprana. Ketika itu, usianya baru 26 tahun. Berkat kepopuleran dan kinerjanya, warga kemudian memilihnya kembali pada Pilkada serentak 2020 silam.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai resmi menetapkannya sebagai Wali Kota Tanjungbalai terpilih. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Hotel Grand Singgie, Tanjungbalai, Sabtu (20/2/2021).

Kemudian pada Jumat (26/2/2021), Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantiknya menjadi wali kota untuk kali kedua pada usia 33 tahun. M Syahrial merupakan anak ke-5 dari enam bersaudara dari pasangan H Zulkifli Amsar Batubara dan ibu Hj Salmah Saragih.

Sebelumnya, Syahrial pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tanjung Balai periode 2014-2015. Dia mengawali karir politiknya sebagai anggota DPRD Tanjungbalai. Tetapi ia hanya menjadi anggota dewan 12 bulan, kemudian terpilih sebagai Wali Kota Tanjung Balai berpasangan dengan Drs H Ismail menggantikan Drs H Thamrin Munthe.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Suara.com, Ketua KPK Firli Bahuri tak membantah tim satgas tengah melakukan serangkaian penggeledahan dibeberapa lokasi di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Selasa (20/4/2021) hari ini.

Baca Juga:Ajay Ngaku Suap Anggota KPK Rp 200 Juta, Pakar: Mungkin Saja

Adapun tim Satgas KPK, kata Firli, menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi. Maka itu, pihaknya mencari sejumlah bukti-bukti.

"Saat ini KPK sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan untuk itu, maka KPK mendalami keterangan para saksi dan memgumpulkan bukti-bukti," kata Firli dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).

Terkait informasi adanya OTT terhadap Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial, dia membantahnya.

"Kami tidak melakukan OTT. Kalau ada OTT, pasti kami sampaikan ke rekan," ucap Firli

Firli pun masih enggan menyampaikan kasus tindak pidana korupsi apa yang kini tengah ditelisik oleh penyidik antirasuah.

"Kita berharap setelah bukti cukup maka akan membuat terang peristiwa pidana dan kami bisa menemukan tersangkanya. Nanti pada saatnya kpk sampaikan ke publik," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini