SuaraKaltim.id - UPTD Air Limbah Domestik akan dibentuk Pemerintah Kabupaten Paser.
Bahkan rapat rencana pembentukan UPTD Air Limbah Domestik sudah digelar, di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Senin (19/4/2021) lalu.
Sekda Paser Katsul Wijaya yang memimpin rapat.
Juga dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ina Rosana, Sekretaris Bappedalitbang, Soraya, Kepala BKPSDM Suwito, dan perwakilan perangkat daerah terkait.
Baca Juga:Gubernur Kaltim Sebut Uang Makan Pekerja di IKN Capai Rp 7,5 M per Hari
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser Ina Rosana mengatakan rapat tersebut dilakukan dalam rangka menampung masukan dari perangkat daerah terkait sebagai pertimbangan sebelum mengambil kebijakan pembentukan UPTD tersebut.
“Dari rapat ini bagaimana kita pertimbangkan baik-buruk dari sisi aturan, regulasi organisasi, SDM, dan anggaran, jika membentuk UPTD ini. Semuanya dipertimbangkan sebelum diambil keputusan,” ujar Ina, dilansir dari Antara..
Rapat tentang UPTD itu merupakan tindaklanjut dari Surat Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Nomor : UM.02.01/Cb24/0245.3, perihal Informasi Pelaksanaan Kegiatan Pendampingan Kelembagaan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Limbah Domestik Tahun Anggaran 2021.
Dalam rapat itu mengemuka rencana pembentukan UPTD baik UPTD pengelolaan tinja yang saat ini telah dilakukan di Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT), dan UPTD pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Apakah IPLT bisa kita perluas jadi UPTD, dari DLH memberi solusi agar IPLT dan TPA dijadikan satu UPTD,” ucap Ina.
Baca Juga:Mendes Terima Bupati Paser Bahas Infrastruktur di Kawasan Transmigrasi
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser, Harjana, mengatakan pentingnya pengelolaan limbah dan sampah secara terpadu.
- 1
- 2