SuaraKaltim.id - Jembatan Mahkota II di Kota Samarinda rencana akan dibuka sebelum lebaran. Namun, kemungkinan rencana tersebut belum bisa direalisasikan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan, terkait pembukaan jembatan, masih menunggu pernyataan Kementerian PUPR.
Pemkot Samarinda, kata Andi harun, juga membutuhkan anggaran pengamanan pylon Jembatan Mahkota II sekitar Rp 50 miliar.
Andi Harun memaparkan, sudah ada hasil pemeriksaan yang menyatakab kondisi jembatan relative aman dari PT Nindya Karya, Balai P2JK Wilayah Kalimantan Timur, Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, dan Konsultan Pemkot Samarinda.
Baca Juga:Tragis, Pemuda Sungai Kapih Lompat dari Jembatan Mahkota II di Depan Ibunya
"Pemkot membutuhkan pernyataan resmi, dan yang memiliki kewenangan menurut undang-undang adalah Kementerian PUPR. Kalau sudah saya terima berkasnya, baru saya bisa buka jembatannya," ucap Andi Harun, Senin (10/5/2021) dilansir Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Wali Kota Samarinda Andi Harun juga telah menandatangani berkas yang dimaksud untuk ditujukan kepada Kementerian PUPR pada Senin 10 Mei 2021. Dikirim bersamaan melalui pos kilat dan WhatsApp.
"Mudah-mudahan satu atau dua hari ini ada jawaban," papar Andi Harun.
Mantan wakil ketua DPRD Kaltim ini menjelaskan, sebelumnya dua hasil survei yang berbeda. Satu survei menyebut terjadi pergeseran, dan satu survei lagi menyatakan tidak. Penyebabnya, yang satu pakai metode survei koordinat lokal, dan yang satunya lagi koordinat global.
"Daripada berbelit-belit, waktu itu ada Direktur Jembatan minta menggunakan total station yang sama dan di koordinat yang sama. Terakhir, pada beberapa kali survei, jembatan relatif aman dan tidak mengandung potensi risiko besar," sebutnya.
Baca Juga:Pria di Samarinda Nekat Lompat ke Sungai Mahakam dari Jembatan Mahkota II
Jika proyek SPAM Perumdam Tirta Kencana Samarinda dilanjutkan, Andi Harun meminta diadakan proyek pengamanan pylon.
"Pak Direktorat Jenderal sudah setuju. Pemkot mengusulkan kegiatan pengamanan pylon yang mungkin menghabiskan anggaran sekitar Rp 50 miliar," paparnya.
Berdasarkan hasil diskusi dengan Direktorat Jenderal, situasi ini masuk ke dalam situasi bencana. Makanya Andi Harun akan menetapkan kejadian di sana sebagai kejadian bencana darurat.
"Dengan begitu apabila dana Rp 50 miliar turun, kami melaksanakannya tidak seperti pelaksanaan proyek reguler. Tapi dalam konteks kedaruratan karena ada tujuan lebih besar yakni pengamanan," pungkas Andi Harun.