SuaraKaltim.id - Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran menyatakan akan menetapkan Crowd Free Night atau malam bebas kerumunan pada malam takbiran. Tentunya hal ini merupakan larangan takbir keliling yang beralasan karena kerumunan bisa menyebabkan Covid-19 semakin menyebar.
Polda Metro Jaya telah memperketat penjagaan akhir-akhir ini terkait upaya mudik dan kini akan semakin diperketat setelah muncul keputusan untuk menerapkannya pada malam lebaran.
Tentunya hal ini sangat disayangkan, biasanya malam menjelang lebaran selalu ramai dengan sorak-sorak lantunan takbir keliling, kini harus diam dan tenang.
Hal tersebut diterapkan lantaran, ditakutkan penyebaran Covid-19 akan kian menjadi-jadi. Jika tetap memaksakan mengadakan takbir keliling, maka kepolisian akan membubarkan dan memulangkan mereka ke keluarganya.
Baca Juga:Meski Honor Selangit, 4 Artis Ini Biasanya Menolak Job saat Lebaran
“Semua yang tidak memiliki kepentingan di jalan sampai membuat kerumunan akan kami minta untuk kembali ke rumah masing-masing” kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran terkait larangan takbir keliling, Jakarta (11/05/2021), dilansir dari TimesIndonesia.co.id, media jaringan Suara.com.
Kepolisian mengatakan bahwa saat malam Idul Fitri, semuanya harus tertib protokol kesehatan. Jika tetap terpaksa, maka takbiran bisa dilakukan di rumah masing-masing.
Saat malam takbiran nanti, mereka akan menurunkan penjaga langsung kelapangan untuk berpatroli memperketat penjagaan. Agar nantinya oknum yang melanggar bisa langsung ditindaklanjuti.
“Nanti Polda Metro Jaya akan memberlakukan konsep Crowd Free Night. Jadi, tidak boleh ada kerumunan lebih dari 5 orang, tanpa bisa memberi penjelasan kepentingannya dengan jelas,” kata Fadil Imran.
Baca Juga:Terenyuh! 6 Potret Ammar Zoni dan Irish Bella Bagi-bagi Sembako THR Lebaran